bannerdiswayaward

Akhirnya, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka Pemerasan, Bakal Ditahan?

Akhirnya, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka Pemerasan, Bakal Ditahan?

Artis Nikita Mirzani dan asistennya Ismail atau IM memenuhi panggilan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Artis Nikita Mirzani dan asistennya Ismail atau IM memenuhi panggilan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita dan asistennya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Bocor Rekaman Dokter Oky dan Reza Gladys, Singgung Uang 5 M agar Damai dengan Nikita Mirzani

BACA JUGA:Viral! Beredar Rekaman Suara Mail, Sahabat Nikita Mirzani dengan Reza Gladys Soal Uang Tutup Mulut

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka Sdri. NM dan Tersangka Sdr. IM," katanya kepada awak media, Selasa 4 Maret 2025.

"Kedua tersangka telah hadir di Ditressiber PMJ, pada Selasa, 4 Maret 2025 jam 10," lanjutnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya bicara potensi ditahannya Nikita Mirzani usai ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Dokter Reza Gladys Adukan Dirresiber Polda Metro Jaya ke Irwasum Polri, Protes Nikita Mirzani Tak Kunjung Ditahan!

BACA JUGA:Dituduh Suruh Lolly Minum Air Keran dan Makanan Sisa oleh Nikita Mirzani, Keluarga Vadel Badjideh: Itu Tidak Benar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan nantinya akan diputuskan penyidik Direktorat Reserse Siber

"Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Kamis 20 Februari 2025.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Diterangkannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads