Kebocoran Dokumen Hasil Sitaan dari Rumah Riza Chalid Dibantah Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya kebocoran dokumen hasil sitaan dari rumah saudagar minyak, Riza Chalid, yang beredar di media sosial dalam penyidikan kasus tata kelola minyak mentah Pertamina.-Kejaksaan Agung-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya kebocoran dokumen hasil sitaan dari rumah saudagar minyak, Riza Chalid, yang beredar di media sosial dalam penyidikan kasus tata kelola minyak mentah Pertamina.
Dalam video tersebut dinarasikan bahwa catatan dokumen yang didapat penyidik memuat keterlibatan sejumlah tokoh dalam kasus korupsi minyak mentah di Pertamina.
"Kami dapat sampaikan bahwa apa yang beredar di media atau di publik sesungguhnya itu tidak benar ya. Jadi saya kira narasinya tidak benar," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam sebuah pernyataan resmi, Selasa 4 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo Instruksikan TNI, Polri, hingga Relawan Bantu Tangani Banjir
BACA JUGA:Warga Kohod Tantang Raksasa Properti! Kuasa Hukum Agung Sedayu: Ini Gugatan Abal-Abal!
"Mengapa? Karena semua proses baik penggeredahan maupun pemeriksaan itu ada SOP yang sudah ditentukan ya," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa narasi yang beredar mengenai kebocoran dokumen hasil sitaan tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta.
Menurut Harli, setiap langkah dalam proses pemeriksaan, termasuk penggeledahan dan penyitaan, sudah memiliki prosedur tetap yang jelas.
BACA JUGA:Harga Coin Pi Makin Gacor! Buruan Investasi Pi Network Sebelum 31 Maret!
BACA JUGA:Tim Kurator Sritex Soal Kemungkinan Pergantian Nama: Bisa, Jika Ada Investor Baru
"Nah berita-berita cara pemeriksaan itu itu ada pada penyidik ya. Ada pada penyidik yang sudah diberikan surat perintah penyidikan," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa segala informasi mengenai barang bukti yang disita, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik, dijaga kerahasiaannya sesuai dengan SOP yang berlaku.
Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa meskipun penggeledahan dan penyitaan dilakukan di berbagai tempat, publik hanya diberikan informasi mengenai barang yang telah disita tanpa membeberkan detail atau isi dokumen.
BACA JUGA:Stasiun Bekasi Dikepung Banjir, Operasional Perjalanan Commuter Line Normal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: