Polisi Gerebek Toko Kosmetik Penjual Obat Terlarang di Kemayoran, 1.790 Butir Hexymer hingga Tramadol Disita
Polisi Gerebek Toko Kosmetik Penjual Obat Terlarang di Kemayoran, 1.790 Butir Hexymer hingga Tramadol Disita-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi menggerebek toko kosmetik yang mengedaekan obat-obatan terlarang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam penggerbekan toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Cempaka Sari 3 itu, polisi meringkus pria berinisial HM (20).
BACA JUGA:Edarkan Obat Terlarang, Pelayan Toko di Kemayoran Raup Untung Rp2 Juta Per Hari
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pengedar Obat Terlarang di Benhil, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita!
Selain itu polisi juga menyita barang bukti 1.790 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis yang diedarkan tanpa izin.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal di lokasi tersebut.
"Tim segera melakukan penyelidikan dan mendapati toko itu memang menjual obat-obatan keras tanpa izin. Saat dilakukan penggerebekan, kami mengamankan tersangka beserta ribuan butir obat terlarang," kata Agung dalam keterangannya pada Rabu, 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Tergiur Upah Rp100 Ribu, Toko Kelontong di Sawah Besar Edarkan Obat Terlarang
BACA JUGA:Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong di Sawah Besar
Adapun kata Agung, dari hasil penggeledahan, pihaknya menyita barang bukti berupa 600 butir Tramadol, 1.000 butir Hexymer, 10 butir Mersi, dan 180 butir Trihexyphenidyl.
Selain itu, satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang itu turut disita.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.
"Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang rentan terpengaruh. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Susatyo.
BACA JUGA:Toko Kosmetik di Gambir Diduga Jual Obat Terlarang, Satpol PP Cek Lokasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: