Gagal Curi Ban Serep di Tol Tangerang-Merak KM 36 dan Tinggalkan Mobil Mogok, Pelaku Diburu

Gagal Curi Ban Serep di Tol Tangerang-Merak KM 36 dan Tinggalkan Mobil Mogok, Pelaku Diburu

aksi pencurian ban serep yang gagal dilakukan di Tol Tangerang-Merak--Instagram Jabodetabek 24 Info

TANGERANG, DISWAY.ID – Sebuah aksi pencurian ban serep yang gagal dilakukan di Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Km 36, menghebohkan pengguna jalan tol pada Kamis pagi, 6 Maret 2025.

Pelaku yang berusaha mencuri ban serep dari kendaraan lain malah harus meninggalkan mobilnya yang mogok setelah aksinya diketahui oleh korban.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan dari masyarakat yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut Arief, setelah menerima informasi tentang adanya upaya pencurian, petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan pengecekan di TKP.

BACA JUGA:Viral! Kepergok Curi Ban Serep di Tol Tangerang Merak, Mobil Avanza Dirusak Sopir Truk

"Peristiwa ini terkonfirmasi oleh masyarakat pengguna jalan tol yang melapor ke Satuan PJR Korlantas Polri dan diteruskan ke Mapolsek Balaraja dan Cikupa," kata Arief kepada Disway.id pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Petugas telah mengamankan kendaraan milik pelaku yang ditinggalkan begitu saja setelah gagal menjalankan aksinya.

"Unit kendaraan dan barang bukti telah dievakuasi ke induk PJR Ciujung untuk penyelidikan lebih lanjut," tambah Arief.

Dari keterangan yang didapat, kejadian bermula saat pelaku yang mengendarai mobil Avanza berusaha untuk menolong korban yang sedang mengganti ban mobilnya.

Namun, saat korban tidak menyadari, pelaku justru berniat mencuri ban serep kendaraan korban.

BACA JUGA:Biar Ban Serep Selalu Siap Digunakan Agar Perjalanan Aman dan Nyaman, Lakukan Langkah Ini

Beruntung, aksi tersebut diketahui oleh korban yang langsung menghentikan niat pelaku.

Akibatnya, pelaku yang panik mencoba kabur, namun sial bagi mereka, mobil yang digunakan untuk melarikan diri mengalami kerusakan mesin dan mogok. Pelaku pun terpaksa meninggalkan kendaraan dan melarikan diri dengan berjalan kaki.

Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri, Kompol Deny Yuda, menjelaskan bahwa meskipun pelaku tidak sempat membawa kabur barang bukti, pihaknya segera mengamankan kendaraan yang ditinggalkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads