Paksa Pelaku Narkoba Gunakan Pinjol untuk '86', 2 Anggota Polda Kepri Dipecat!
Dua perwira Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau disanksi PTDH alias pemecatan karena terbukti peras pelaku narkoba pakai dana pinjol untuk mendamaikan kasus-Istimewa-
Dituturkannya, hal itu untuk memberi rasa jera para oknum itu. Serta tidak terulang kembali kejadian yang sama.
"Biar ini untuk menjadi pembelajaran semua dan tidak terulang atau terjadi kepada siapapun." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
