Produsen Minyakita di Tangerang Akui Didatangi Bareskrim, Kepala Pabrik: Tak Ada Barang yang Disita!
Kepala PT Tunas Agro Indolestari yang memproduksi Minyakita, Julianto mengakui, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pabriknya pada Minggu, 9 Maret 2025-Disway.id/Candra Pratama-
Menurut Juli, sapaan karibnya, PT Tunas Agro sudah menimbang berat minyakita pada label kemasan 1 liter sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan bahwa pemberitaan yang beredar di media adalah tidak benar.
BACA JUGA:Pantas Mentan Ngamuk, Ini Perusahaan-Perusahaan yang Diduga Korupsi Takaran Minyakita!
"Jadi kita kita menimbang yang berat besinya (sesuai prosedur) makanya bagus. Sedangkan yang diperiksa ini kan berita yang sekarang kan ini mengatakan kalau minyak tunas argo mengatakan minyaknya berkurang. Sedangkan kan buktinya nggak ada," tuturnya.
Meski begitu, Juli mengakui bahwa PT Tunas Agro memang diperiksa Bareskrim Polri untuk dilakukan uji sampel, atas perintah dari Menteri Pertanian (Mentan) Andri Amran.
Saat Mentan melakukan sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kata Juli, produk yang diperiksa itu bukan milik pihaknya. Melainkan dari PT lain. Sebab, PT Tunas Agro tidak mengeluarkan produk minyakita versi botolan.
"Yang diperiksa itu bukan PT di sini. Kita di sana kan pas ada pemeriksaan sidak di Lenteng Agung ya, Pak Menteri. Yang di Sidak bukan PT Tunas Argo doang yang dibuka, tapi ada botolan. yang di botolan tuh timbangannya emang berkurang," urainya.
"Sedangkan kalau timbangan yang pouch (minyakita kemasan) punya Tunas Agro, itu (timbangannya) pas (sudah sesuai prosedur)," sambung Juli.
Juli mengklaim bahwa takaran mili air dengan minyak berbeda. Misal, dalam kemasan tertera 2 liter, namun volume minyaknya berisi sekitar 1.700 - 1.800 mili. Jadi tidak sepenuhnya full.
"Kalau 2 liter paling 1.800 lebih. hingga sampai 1.700 yang kita. yang 1 liter 900 lebih, gak sampe 800 mili gitu. Kan itu kan minyak, minyak beratnya jadi 0,9 jadi 1 liter itu beratnya 900 ml jatohnya, jadi beratnya enggak kayak berat air," tukasnya.
Diketahui ada 3 produsen yang didalami Bareskrim Polri yang diduga mengurangi takaran minyak goreng kita.
Adapun tiga produsen itu yakni PT Artha Eka Global Asia, Depok, Jawa Barat, yang memproduksi MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter.
Kemudian, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus, Jawa Tengah yang juga memproduksi kemasan abotol ukuran 1 liter. Lalu, PT Tunas Agro Indolestari, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: