Benarkah Menteri Brian Janji Penuhi Tuntutan Tukin For All Dosen ASN Kemendiktisaintek For All?

Para dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berharap tunjangan kinerja (tukin) segera dicairkan.--Annisa Zahro
"Mungkin untuk tahap pertama belum (tukin for all), tapi untuk keseluruhannya dari yang rapelan (2020-2024) itu insyaAllah kata Pak Menteri, semua," paparnya.
Adapun Brian pada kesempatan terpisah memastikan proses pencairan tukin dosen 2025 sudah berjalan.
"Tukin yang 2025 sudah diproses, jadi kita harapannya segera setelah ABT (anggaran belanja tambahan) ini bisa diproses, tentu sekarang harus sinkronisasi dengan beberapa kementerian, tapi yang 2025 sudah ditetapkan, akan dicairkan," ungkap Brian.
Ia menegaskan bahwa pihaknya kini tengah fokus pencairan tahun 2025 yang ditargetkan bisa dilakukan pada Juli-Agustus.
BACA JUGA:Skema Tukin Dosen ASN Tak Adil, Mahasiswa Terancam Hadapi Kenaikan UKT!
"Jadi yang 2025 ini akan kita proses. Nanti yang lain-lainnya ke depan itu juga seperti apa, saya fokus dulu ke yang 2025. Angkanya masih di situ (Rp2,5 triliun), tapi nanti kalau ada perkembangan saya kabari," pungkas Brian.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar M Simatupang meluruskan kekeliruan persepsi di antara para dosen.
"Ini keliru (tukin for all dikabulkan). Tukin sudah dijelaskan mengikuti keputusan Ketua DPR Banggar dan Menkeu pada tanggal 13 Februari 2025 yang lalu, sebagai kebijakan prioritas untuk ASN di PTN Satker, PTN BLU yang belum remun, dan LLDikti," tandas Togar kepada Disway.
Ia yang juga hadir pada audiensi tersebut menegaskan tidak ada tambahan anggaran atau perubahan skema, "Hanya itu kebijakan dari pimpinan DPR dan Kemkeu."
BACA JUGA:Sedih, Tak Semua Dosen Bisa Dapat Tukin, Aliansi Dosen Lantangkan 'Tukin for All'
Sebagaimana juga telah disampaikan kepada para dosen yang hadir, ia mengatakan, "Menteri Keuangan bersama Badan Anggaran DPR menyetujui penyediaan dana dalam anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp 2,5 triliun untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi 33.957 dosen di seluruh Indonesia."
"Prioritas adalah untuk dosen ASN di PTN Satker, PTN BLU, dan yang diperbantukan di LLDikti. Ini adalah kebijakan pimpinan dengan keterbatasan ruang fiskal," tegasnya.
Adapun implementasi kebijakan atau pencairan tukin ini mengikuti Prespres, Permen, Pedoman Pengukuran Kinerja, dan dana yang masuk berdasarkan jadwal ABT di Kementerian Keuangan.
"Implementasi harus patuh pada peraturan, prosedural, dan akuntabel," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: