Berbagai Cara Dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Loloskan Harun Masiku ke Kursi DPR
Berbagai Cara Dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Loloskan Harun Masiku ke Kursi DPR-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Perintah Hasto ke Harun Masiku dan Anak Buahnya Dibeberkan Jaksa di Persidangan
BACA JUGA:Kaos HastoTahananPolitik Padati Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta
Lalu, sebelum pelaksaan Pemilu, KPU mendapatkan informasi bahwa Caleg DPR RI yang bernama Nazarudin Kemas meningal dunia pada tanggal 26 Maret 2019.
Kemudian, pada tanggal 16 April 2019, kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan yang pada pokokmya menyampaikan Caleg DR RI Dapil SUmbel-1 dari PDIP Nazarudin Kiemas dicoret namanya dari DCT karena telah meninggal dunia.
"Bahwa pada 17 April 2019, dilaksanakan Pemilu kemudian KPU RI melaksanakn Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Hasil Pemilu secara nasional," kata Jaksa.
Kemudian, pada tanggal 21 Mei 2019 perihal Rincian Rekapitulasi Perolehan Suara dari PDI Perjuangan untuk penghitungan dapil Sumsel 1 dengan perolehan sebanyak 145.752.
BACA JUGA:Sidang Perdana Hasto Kristiyanto: Akhirnya Momentum yang Saya Tunggu Dimulai
BACA JUGA:KPK Buka Suara soal Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang Gabung Tim Hukum Hasto
Adapun rinciannya, sebagai berikut:
1. Nazarudin Kiemas dengan perolehan suara 0
2. Darmadi Djufri dengan perolehan suara sah 26.103 suara
3. Riezky Aprilia dengan perolehan suara sah 44.402 suara
4. Diah Oktasari dengan perolehan suara sah 13.310
5. Doddy Julianto Siahaan peroleh suara sah 19.776 suara
6. Harun Masiku dengan perolehan suara sah 5.699 suara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
