Ojol Korban Pengeroyokan Polisi Saat Aksi Penolakan UU TNI di Jakarta, Disangka Mahasiswa

Raka berusia 22 tahun yang merupakan seorang ojol korban pengeroyokan Polisi saat aksi penolakan UU TNI pada Kamis malam 20 Maret 2025 sekitar pukul 20.11 WIB, di sekitar flyover Ladoki, Jakarta.-fajar ilman-
BACA JUGA:164.298 Personel Gabungan Bersiaga Amankan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Raka mengaku ia sempat menerima beberapa pukulan dan tendangan dari polisi.
Ia pun sempat ditanya anggota statusnya sebagai mahasiswa atau bukan. Namun, setelah dijawab bukan mahasiswa, ia tetap dipukul karena dicuragai mahasiswa.
"Kamu mahasiswa ya, saya bukan pak. Datang semua langsung dipaksa buat ngomong mahasiswa, terus saya begini (meringkuk). 20-an lah (polisinya), tendangan pentungan," jelasnya.
BACA JUGA:Amar Bank Siap Komitmen Penuh Jelang Ekonomi Digital 2025
BACA JUGA:Hustle Culture Butuh Energi Stabil Sepanjang Hari: Saatnya Beralih ke Green Coffee
Meski mengalami luka di kepala dan memar di tangan, Raka mengonfirmasi bahwa kondisinya tidak terlalu parah.
"Insyaallah aman. Iya (sempat sampai jatuh) kepala doang, tangan aman lecet memar dikit, gapapa lah," kata Raka, yang bersyukur luka-lukanya tidak lebih serius.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: