Kuasa Hukum Hasto Sebut Dakwan terhadap Kliennya Sarat dengan Kriminalisasi Politik

Kuasa Hukum Hasto Sebut Dakwan terhadap Kliennya Sarat dengan Kriminalisasi Politik

Kuasa Hukum Hasto Sebut Dakwan terhadap Kliennya Sarat dengan Kriminalisasi Politik-Disway/Ayu Novita-

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa KPK Hari Ini

“Lebih dari 90 persen materi dakwaan adalah copy-paste dari BAP Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio. Tidak ada bukti transaksi suap yang melibatkan Hasto,” ujarnya.

Saksi kunci seperti Saeful Bahri dalam BAP-nya mengaku hanya 'mengira-ngira' bahwa uang suap berasal dari Hasto. 

“Ini diakui sendiri oleh saksi bahwa tidak ada bukti. Kok bisa dijadikan dasar dakwaan?” tanya Ronny.

Kuasa hukum menegaskan kasus ini terkait konflik internal PDIP. Pemecatan Joko Widodo dan Gibran, yang disebut sebagai 'junjungan' pihak tertentu dan dianggap sebagai pemicu kriminalisasi terhadap Hasto. 

“Ini serangan balik karena Hasto dianggap ‘mengkhianati’ kepentingan politik tertentu,” kata Ronny 

BACA JUGA:KPK Beberkan Alasan Belum Tahan Donny Tri Istiqomah di Kasus Hasto-Harun

BACA JUGA:Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Tim hukum juga melihat ada kejanggalan dalam proses penyidikan. Laporan Pengembangan Penyidikan (LPP) diterbitkan pada 18 Desember 2024 tanpa dasar hukum jelas, hanya tiga hari sebelum gelar perkara oleh pimpinan KPK baru. 

“Ini persiapan untuk menjadikan Hasto pesakitan, bukan penegakan hukum.”

Tim Penasihat Hukum mendesak Majelis Hakim untuk menyatakan dakwaan KPK batal demi hukum karena politis dan tidak berdasar. Lalu membebaskan Hasto dari tahanan serta memulihkan nama baik dan hak-hak hukumnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diadili atas dakwaan telah menyuap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan (sempat menjadi kader PDIP) terkait dengan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron).

Selain itu, ia juga didakwa merintangi proses penyidikan yang membuat Harun berhasil melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

BACA JUGA:Merespon Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan

BACA JUGA:Berbagai Cara Dilakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Loloskan Harun Masiku ke Kursi DPR

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads