Penyidik KPK Mudik Lebaran, Febri Diansyah Batal Diperiksa Hari Ini

Penyidik KPK Mudik Lebaran, Febri Diansyah Batal Diperiksa Hari Ini

Advokat, Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku, lantaran sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melangsungkan mudik Lebaran 2025-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku, lantaran sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melangsungkan mudik Lebaran 2025.

Febri sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.37 WIB, setelah melakukan registrasi dibagian reseptionis ia keluar dan tak jadi menjalankan pemeriksaan.

"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya, maka jadwal pemeriksaan sa akan di-reschedule," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:Sejahterakan Tenaga Kerja, Kemnaker dan Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama Kembangkan UMKM

BACA JUGA:Momen Akrab! Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana

Adapun, untuk estimasi penjadwalan ulang, diprediksi akan dilakukan setelah libur Idul Fitri.

Namun, belum diketahui tanggal pastinya.

"Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," jelasnya.

Sebagai informasi, Febri merupakan mantan Juru Bicara KPK, ia menghormati proses penegakan hukum dan akan memenuhi panggilan penyidik.

“Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan pak Hasto Kristiyanto Kamis ini karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” kata Febri.

Pada Rabu, 26 Maret 2025, KPK telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz. Namun, belum ada informasi soal hasil pemeriksaan terhadap Djan Fariz kemarin.

BACA JUGA:Menko AHY Hadiri Boao Forum for Asia 2025 di Tiongkok untuk Bahas Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK turut mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads