bannerdiswayaward

Besaran Tukin Dosen Kemendiktisaintek Terbaru berdasarkan Perpres 19-2025, Ada yang Sampai Rp33 Juta

Besaran Tukin Dosen Kemendiktisaintek Terbaru berdasarkan Perpres 19-2025, Ada yang Sampai Rp33 Juta

Harapan para dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk segera mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) akhirnya terbuka lebar.-dok disway-

BACA JUGA:Kapolri Cek One Way Nasional di KM 70 Tol Cikatama: Arus Balik Lebaran Lancar

Adapun besaran tukin berdasarkan Perpres Nomor 19 TAhun 2025 adalah sebagai berikut.

  • Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250 
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250 
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000 
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000 
  • Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250 
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400 
  • Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950 
  • Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150 
  • Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200 
  • Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200 
  • Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600 
  • Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000 
  • Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000 
  • Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000 
  • Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000 
  • Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500 
  • Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000 

Teknis terkait pencairan tukin akan diatur lebih lanjut dalam Permendiktisaintek yang saat ini masih dalam proses.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads