Besaran Tukin Dosen Kemendiktisaintek Terbaru berdasarkan Perpres 19-2025, Ada yang Sampai Rp33 Juta
Harapan para dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk segera mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) akhirnya terbuka lebar.-dok disway-
BACA JUGA:Kapolri Cek One Way Nasional di KM 70 Tol Cikatama: Arus Balik Lebaran Lancar
Adapun besaran tukin berdasarkan Perpres Nomor 19 TAhun 2025 adalah sebagai berikut.
- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250
- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
Teknis terkait pencairan tukin akan diatur lebih lanjut dalam Permendiktisaintek yang saat ini masih dalam proses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
