bannerdiswayaward

Sebagian ASN Pemprov Jakarta Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pramono: Jumlahnya Tidak Banyak

Sebagian ASN Pemprov Jakarta Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pramono: Jumlahnya Tidak Banyak

Sebagian ASN Pemprov Jakarta bolos hari pertama kerja pasca Lebaran, Pramono mengungkapkan jika jumlahnya tidak banyak.-cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebagian ASN Pemprov Jakarta bolos hari pertama kerja pasca LebaranPramono mengungkapkan jika jumlahnya tidak banyak.

Diketahui sebanyak 2,37 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bolos ngankantor pada hari pertama bekerja pasca Lebaran 2025.

Adapun cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 berlangsung sejak 28 Maret hingga 7 April 2025.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, angka ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja terbilang kecil.

BACA JUGA:Arus Balik Mudik Lebaran 2025, KAI Catat Rata-rata Penumpang hingga 50 Ribu Per Hari

BACA JUGA:Persaingan Masuk Unesa Jalur UTBK-SNBT Semakin Ketat! Persiapkan Hal Ini dengan Matang

"Jadi ada laporan dari Pak sekda, ketidakhadiran di DKI Jakarta pada hari ini walaupun boleh work from anywhere 2,37 persen, kecil sekali," terang Pramono di Balaikota DKI Jakarta pada Selasa, 8 April 2025.

Pramono menerangkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10/SE/2025 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jika pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) berlangsung hingga Selasa, 8 April 2025.

Sehingga, ASN belum diwajibkan masuk kantor hingga tanggal 8 April 2025.

Namun ASN tetap bekerja dengan sistem WFA.

BACA JUGA:BPKH Optimalkan Dana Abadi Umat untuk Program Kemaslahatan, Termasuk 'Balik Kerja Bareng' 2025

BACA JUGA:Utak-utik Deep Face Macther Netizen Bikin Melongo, Perbandingan Skor Foto Wisuda Jokowi Bisa -1.45 persen

ASN Pemprov DKI Jakarta akan kembali bekerja secara normal di kantor mulai Rabu, 9 April 2025.

"Intinya sudah ada SE Surat Edaran yang memperbolehkan sampai dengan besok. DKI tentunya berkoordinasi dengan hal tersebut dan itu juga menjadi bagian yang mengikat bagi DKI," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads