Kewenangan Pemberantasan Narkoba Dihapus dalam UU TNI, Mungkinkah Kartel Bermain?
ILUSTRASI Revisi UU TNI: Modernisasi atau Ancaman bagi Demokrasi?-Falah untuk Harian Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dihapusnya kewenangan TNI dalam upaya memberantas peredaran narkoba memunculkab kecurigaan sejumlah pakar dan menduga ada kartel yang bermain.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Syurya M. Nur, menduga penghapusan peran TNI dalam pemberantasan narkotika yang tertuang dalam revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ada peran kartel.
BACA JUGA:Najwa Shihab Bungkam Soal Isu RUU TNI, Spekulasi Gantikan Meutia Hafid Berhembus Kencang
BACA JUGA:Universitas Udayana dan Mahasiswa Akan Bahas Kerja Sama dengan Kodam IX, TNI Tidak Dilibatkan
Menurutnya, keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang berkepentingan di balik keputusan tersebut, mengingat langkah ini justru berpotensi melemahkan sistem pertahanan negara terhadap ancaman narkotika.
"Sehari sebelum revisi UU TNI disahkan, kelompok yang mengklaim sebagai 'Koalisi Masyarakat Sipil' secara masif melakukan unjuk rasa di dalam Hotel Fairmont Jakarta, mendesak agar kewenangan TNI dalam pemberantasan narkotika dihapus, apakah ini ada peran kartel bermain?", kata Syurya M. Nur dalam keterangannya, Rabu 9 April 2025.
Baginya, ini bukan kejadian biasa. Apalagi, dari pertemuan dengan pimpinan DPR RI inilah pasal kewenangan TNI tentang pemberantasan narkotika dihapus.
"Kita heran ya, menurut Pimpinan DPR RI klaim penghapusan pasal kewenangan tersebut karena desakan dari kelompok Koalisi masyarakat sipil", katanya
BACA JUGA:Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI Ricuh, Massa Aksi Dipukul Mundur Polisi!
Menurutnya, yang jadi pertanyaan besarnya adalah siapa yang menggerakkan penghapusan pasal kewenangan tersebut.
"Siapa yang jadi dalang penghapusan pasal krusial tersebut dan siapa yang paling diuntungkan dari penghapusan peran TNI ini? Jika bukan kartel narkotika, lalu siapa?" ujarnya.
Ia menilai bahwa ada pola sistematis dalam upaya pelemahan peran TNI dalam pemberantasan narkotika.
"TNI selama ini memiliki peran strategis dalam menjaga perbatasan dan jalur laut, yang menjadi titik utama masuknya narkotika dari luar negeri. Dengan disiplin militer, sistem komando yang solid, dan kemampuan intelijen yang mumpuni, TNI menjadi institusi yang sulit ditembus oleh sindikat narkotika. Jika peran ini dihapus, maka celah besar terbuka bagi penyelundupan narkotika dalam skala besar," tegasnya.
Ambil contoh negara lain
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
