Cek Alur Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di Banten Hari Ini, Begini Suasana Samsat Balaraja
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai diterapkan di Banten pada hari ini--Candra Pratama
BACA JUGA:Tim Samsat Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Hingga ke Rumah!
Tunggakan Pajak Dihapus, Wajib Pajak Merasa Terbantu
Wajib pajak lainnya, Saep Firdaus, mengaku sudah mengantre sejak pukul 07.00 WIB pagi dan baru selesai hingga pukul 11.00 WIB siang. Saep mengungkapkan bahwa ia memiliki tunggakan pajak kendaraan selama 9 tahun, yang dimulai pada tahun 2016.
“Alhamdulillah, sangat terbantu. Saya nunggak dari 2016, tadi ikut antre lama, tapi enggak apa-apa, asal motor saya hidup lagi pajaknya,” ujar Saep dengan wajah ceria.
Menurutnya, program pemutihan ini sangat membantu, karena dia hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 saja tanpa dikenakan denda atas tunggakan pajaknya yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:Awas Kena Denda! Hari Ini Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat DKI Jakarta Tetap Buka
Alur Proses Pemutihan Pajak yang Sederhana
Secara umum, proses pemutihan pajak ini terlihat cukup sederhana. Para wajib pajak yang datang ke Samsat Balaraja hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan mereka, dan petugas akan memverifikasi status pajak kendaraan tersebut.
Jika terdapat tunggakan, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak untuk tahun 2025 tanpa dikenakan denda. Bagi yang tidak memiliki tunggakan, mereka tetap harus antre karena banyaknya pemohon lainnya yang memanfaatkan program ini.
Bagi wajib pajak yang tidak dapat hadir pada hari ini, mereka masih dapat mengikuti program pemutihan PKB ini selama beberapa waktu ke depan, mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi.
Namun, pihak Samsat Balaraja berharap agar warga tetap bersabar karena proses administrasi ini memerlukan waktu dan keterlibatan banyak pihak.
BACA JUGA:Antrean Panjang di Samsat Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Wadirlantas
Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak kendaraan karena denda yang terus membengkak.
Ke depannya, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, serta mengurangi jumlah kendaraan yang memiliki tunggakan pajak di daerah Banten.
Program pemutihan ini, menurut Gubernur Banten Andra Soni, adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Kami berharap program ini bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat dan bisa memotivasi wajib pajak untuk lebih patuh pada kewajiban pajaknya di masa mendatang," kata Andra Soni dalam sambutannya terkait pelaksanaan program tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: