Cek Alur Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di Banten Hari Ini, Begini Suasana Samsat Balaraja
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai diterapkan di Banten pada hari ini--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai diterapkan di Banten pada hari ini, Kamis, 10 April 2025.
Warga Kabupaten Tangerang terlihat antusias dan rela mengantre panjang demi memanfaatkan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten No 170 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka tanpa dikenakan denda.
BACA JUGA:Samsat Ciledug Diserbu Warga Tangerang di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan
Antrean Panjang di Samsat Balaraja
Pagi hari tadi, pantauan di Kantor Samsat Balaraja menunjukkan antrean yang cukup panjang.
Sejak pagi sekali, warga sudah tampak mengular menunggu giliran untuk membayar pajak. Bahkan, sejumlah wajib pajak sudah berada di lokasi sejak pukul 05.00 WIB pagi.
Sebagian besar dari mereka membawa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dan terlihat sabar menunggu di bawah terik matahari.
Antrian tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Perahu tersendat. Banyak kendaraan yang terhenti karena terjebak di dalam antrean panjang, namun para wajib pajak tetap bertahan menunggu giliran mereka dipanggil.
BACA JUGA:Antrean Panjang di Samsat Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Wadirlantas
Cerita Warga yang Terbantu dengan Program Pemutihan
Salah satu wajib pajak, Suryani, mengatakan bahwa ia sudah mengantre sejak pukul 09.00 WIB pagi untuk membayar pajak kendaraan roda duanya. Meskipun ia tidak memiliki tunggakan pajak, Suryani tetap harus mengikuti antrean bersama dengan warga lainnya.
“Saya mau bayar pajak 5 tahunan kendaraan saya, padahal saya nggak nunggak,” ujarnya.
Meski harus antre, Suryani mengungkapkan rasa syukurnya terhadap program pemutihan PKB ini.
Menurutnya, program ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak, meskipun ia berharap adanya fasilitas loket khusus bagi mereka yang tidak memiliki tunggakan, sehingga mereka tidak perlu antre panjang seperti saat ini.
“Sarannya sih kalau bisa yang tidak nunggak enggak usah ikut antre, diberi loket khusus gitu, tapi saya bersyukur adanya program ini, biar masyarakat enggak terlalu terbebani dengan denda dan lain-lain,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: