Cegah Kasus Kekerasan Seksual PPDS Unpad Terulang, Rektor Keluarkan Peraturan Internal dan Perketat Pengawasan
Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita -Istimewa-
Sejalan dengan itu, pihaknya juga akan memperketat proses pengawasan yang ada di lingkungan pendidikan Unpad, baik di tingkat spesialis, non-spesialis, maupun jurusan pendidikan lainnya.
"Sehingga mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kasus-kasus serupa terjadi di lingkungan Unpad maupun di lingkungan-lingkungan di mana pendidikan Unpad dapat berjalan, termasuk di rumah sakit pendidikan," tandasnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa saat ini sudah berkoordinasi secara multidimensi, mulai dari Dekan FK Unpad, Direktur Utama RSHS Bandung, hingga Kementerian Kesehatan.
BACA JUGA:Sampaikan Duka Cita, Prabowo Kenang Sosok Titiek Puspa Sebagai Seniman dan Penerus Bangsa
BACA JUGA:Jelang Peringatan Hari Buruh, Menteri PKP Siapkan 20.000 Ribu Rumah Untuk Buruh
"Jadi tidak hanya berbicara mengenai masalah pendidikan saja, tapisecara lengkap bagaimana pengawasan peserta didik dan juga masalah perundungan-perundungan, juga masalah-masalah lain yang berkaitan dengan proses pendidikan spesialis, khususnya di rumah sakit pendidikan," paparnya.
Upaya ini terus dilakukan pihaknya agar tidak lagi terjadi, "Atau minimal akan diminimalisir sekecil mungkin peluang-peluang yang akan memberikan kesempatan terjadinya pelanggaran-pelanggaran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
