Pembekuan PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung Tuai Kritik, Ini Tanggapan Kemenkes
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pembekuan sementara ini hanya berlaku bagi PPDS Anestesi Unpad di RSHS Bandung, tidak untuk program pendidikan spesialis lain atau di rumah sakit pendidikan yang lain.-dok disway-
Ketua Umum AIPKI Budi Santoso menyebut bahwa pemberhentian ini kurang tepat dan bijak karena dapat menghambat proses pendidikan serta mengganggu pelayanan, terlebih Indonesia saat ini sedang kekurangan dokter spesialis.
"Kami berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih bijak, adil, dan mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran, serta mempertimbangkan dampak luas terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional," tutur Budi Santoso.
Di samping AIPKI menegaskan kecaman atas peristiwa ini dan mendukung pengusutan menyeluruh hingga tuntas.
BACA JUGA:Tak Hanya Prestasi Akademik, A Wishful Market Dorong Siswa Punya Mental Wirausaha
BACA JUGA:Link Live Streaming dan Prediksi Newcastle vs Manchester United, The Magpies PD Kalahkan Setan Merah
Selain itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto juga menyampaikan hal serupa.
"Menurut saya menyayangkan. Ini kan (kejahatan) person. Kalau person, ya, hukumannya person. Tapi begitu PPDS Anestesi di situ dihentikannya di rumah sakit, yang terkena: satu, masyarakat; dua, dunia pendidikan," kata Slamet, 12 April 2025.
"Saya kira kurang bijak, lebih baik person-nya saja, yang terlibat bukan institusinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
