Bobon Santoso Resmi Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar, Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Ada Plagiat
Bobon Santoso secara resmi mengumumkan bahwa ia telah mematenkan hak cipta atas konsep dan format 'masak besar'-Tangkapan Layar Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Bobon Santoso secara resmi mengumumkan bahwa, telah mematenkan hak cipta atas konsep dan format 'masak besar' yang menjadi ciri khasnya di berbagai platform media sosial.
Langkah ini diambil Bobon Santoso setelah maraknya konten serupa, yang dinilai menjiplak ide dan gaya penyajian videonya tanpa izin.
Bobon menjelaskan bahwa proses legalisasi hak cipta ini sudah ia mulai sejak tahun lalu, dan kini telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
BACA JUGA:7 Event Jakarta Hari Ini 13 April 2025, Banjir Pameran dan Festival Kuliner di Akhir Pekan
"Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal ‘Masak Besar Bobon Santoso’ kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta,” potongan kalimat Bobon dalam unggahan tersebut, dikutip pada Minggu, 13 April 2025.
Kemudian, Bobon menjelaskan, pendaftaran Hak Cipta tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, namun sebagai bentuk penghormatan terhadap orisinalitas.
“Saya berharap, perlindungan hukum terhadap ‘Masak Besar Bobon Santoso’ juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” lanjut dia.
Setelah itu, dalam kolom caption unggahan itu, Bobon meminta agar jangan ada yang plagiat karya orang karena dengan adanya hak cipta, masalah tersebut dapat berakhir di meja hijau.
BACA JUGA:Penampilan Lisa Mariana Bikin Netizen Syok, Sang Model Dewasa Beri Reaksi Menohok: Demi Hak Anak!
BACA JUGA:Kris Dayanti Ungkap Satu 'Penyesalan' Usai Titiek Puspa Wafat: Maafkan Saya Mami..
"STOP PLAGIAT KARYA ORANG LAIN!! JIKA TIDAK MENGINDAHKAN, TERPAKSA JALUR HUKUM KAMI TEMPUH,” ujar Bobon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
