Pemerintah Indonesia Kirimkan Dokumen Tambahan ke Singapura, Ekstradisi Paulue Tannos Secepatnya
Pemerintah Indonesia akan kirim dokumen tambahan sesuai permintaan Singapura soal proses ekstradisi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po-Disway.id/Ayu Novita-
“Ini akan menjadi preseden dan akan menjadi benchmark (patokan) untuk perkara-perkara ke depannya,” ucap Tessa beberapa waktu lalu.
Paulus Tannos masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 lalu. Ia berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi di sana pada pertengahan Januari lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: