Terungkap Bukti Permintaan Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung: Hasil Penggeledahan di Rumah MS

Terungkap Bukti Permintaan Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung: Hasil Penggeledahan di Rumah MS

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar: Dalam penggeledahan di rumah MS itu ternyata ditemukan catatan terkait supaya, ada permintaan-permintaan terkait meng-ontslag-kan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.-anisha aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan catatan permintaan agar perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng diputus ontslag alias divonis lepas saat menggeledah kediaman pengacara Marcella Santoso (MS).

"Ketika dilakukan penggeledahan di rumah MS itu ternyata ditemukan apa, catatan terkait supaya, ada permintaan-permintaan terkait meng-ontslag-kan lah dari putusan ini," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025.

Ia menjelaskan penyidikan kasus dugaan suap vonis lepas perkara persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) berawal dari penyidikan suap di Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA:Kadis LH Jadi Tersangka, Wali Kota Tangsel Angkat Bicara

BACA JUGA:Pemain Sirkus Taman Safari Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Komisi III DPR Desak Polri Lakukan Pemeriksaan

Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan saat melakukan penggeledahan kasus tersebut, penyidik menemukan adanya barang bukti elektronik yang mengindikasikan adanya keterlibatan MS.

"Dalam penanganan perkara ZR itu loh, kan banyak yang tempat-tempat yang digeledahkan. Ada barang bukti elektronik, nah di barang bukti elektronik ini ada keterangan ada catatan, ada informasi yang oleh penyidik tentu ini dianalisis, semua kan diforensik," ungkap Harli.

Meski begitu, Harli menepis bahwa Marcella berkaitan dengan Zarof dalam perkara migor. Dia hanya menegaskan bukti permulaan ditemukan saat tengah menangani perkata Zarof.

BACA JUGA:'Putra Daerah' Hobi Palak Tukang di Tambun Utara Ditangkap, Ternyata Sekuriti Perumahan

BACA JUGA:Alasan KPK Periksa Febri Diansyah: Pernah Ikut Ekspose Perkara Harun Masiku

"Enggak ada kaitannya (Marcella) dengan ZR. (Barang bukti elektronik ditemukan) dalam penanganan perkara ZR. Itu yang harus dipahami, enggak ada kaitan ZR dengan MS dalam kaitan ini ya, enggak ada," jelas Harli.

"Dalam penanganan perkara ZR penyidik melakukan penggeledahan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik dari salah satu barang bukti elektronik itu ada informasi terkait dengan MS," pungkasnya.

Diketahui, sejauh ini sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng diputus ontslag alias divonis lepas ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Hasil Penggeledahan 7 Lokasi Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim oleh KPK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads