Dosen PTN-BH dan PTN-BLU Remunerasi Tak Dapat Tukin, Begini Kata Mendiktisaintek Brian

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen hanya ditujukan bagi yang mengajar di perguruan tinggi negeri (PTN) satuan kerja (satker) dan badan layanan umum (BLU) yang b-Istimewa-
"Dari situ, para pimpinan perguruan tinggi negeri PTNBH dan BLU mengembalikan kepada teman-teman dosen dalam bentuk peningkatan kesejahteraan," kata Mendiktisaintek Brian.
Oleh karena itu, ia berharap PTN terus meningkatkan perannya untuk bisa turut meningkatkan kesejahteraan dosen.
Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan pemberian remunerasi transparan dan adil.
BACA JUGA:Eks Wakil Ketua KPK Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil
Termasuk melalui Perpres 19/2025 ini diharapkan menjadi pemantik bagi kampus-kampus yang menerapkan remun untuk menyesuaikan besarannya.
"Besaran tukin di Perpres dijadikan acuan untuk pimpinan PTN yang sudah remun," kata Togar kepada Disway, 9 April 2025.
Menurutnya, dalam pemberian remun ini, ada peran pimpinan untuk meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan dosen seiring dengan otonomi yang diberikan.
Maka dari itu, apabila besaran remun masih di bawah tukin, ia menegaskan bahwa pimpinan perguruan tinggi harus mengusahakan peningkatan.
"BLU misalnya punya otonomi penentuan tarif terhadap layanan, bisa menambah produktivitas dan pendapatan yang di atas besaran tukin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: