Instalasi Farmasi RSHS Disidak BPOM Buntut PPDS Unpad Gunakan Obat Bius untuk Aksi Pelecehan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Hasan Sadikin Bandung pada Kamis, 17 April 2025.-dok disway-
BACA JUGA:Ketum PEDPHI Prof Dr H Abdul Chair Sebut Perubahan RUU KUHAP Urgent karena Hal Ini
Begitu pula dengan prekursor farmasi yang tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutu; serta penyimpangan pengelolaan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi di fasilitas pelayanan kefarmasian termasuk di rumah sakit.
Pemeriksaan yang dilakukan tim BPOM meliputi sistem pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian, pemusnahan, dan pelaporan obat di Instalasi Farmasi RSHS.
Lebih lanjut, Taruna juga berdiskusi langsung dengan manajemen rumah sakit dan jajaran farmasi untuk memberikan arahan dan memperkuat koordinasi pengawasan.
“Langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran. Kami tidak ingin ada celah sedikit pun dalam pengawasan obat-obatan, apalagi yang menyangkut keselamatan nyawa pasien,” tegas Taruna Ikrar.
BACA JUGA:Gelar Bimtek DPRD, Lita Machfud Arifin: Jadi Legislator Jangan Cuma Hadir Rapat
BACA JUGA:Mobil Handphone
BPOM berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan obat di semua lini pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong rumah sakit pendidikan seperti RSHS untuk menjadi contoh pengelolaan sediaan farmasi yang akuntabel dan transparan.
Selain itu juga berkomitmen mendampingi rumah sakit dalam berbagai penerapan aspek regulasi, fasilitasi, bimbingan teknis, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan obat.
“Saya ingin mengajak seluruh jajaran rumah sakit untuk menjadi pelopor yang tak hanya mengutamakan pelayanan klinis, tetapi juga mampu menjadi mitra regulator dalam mendorong transparansi sistem kesehatan nasional,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
