Jan Hwa Diana Tak Berkutik Saat UD Sentoso Seal Disegel Pemkot Surabaya, Terungkap Tak Miliki Izin Gudang

Polemik penahanan ijazah berujung UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana disegel Pemkot Surabaya yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Polemik penahanan ijazah membuat Jan Hwa Diana tak berkutik saat UD Sentoso Seal disegel Pemkot Surabaya.
Penyegelan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana ini dilakukan oleh Pemkot Serabaya pada Selasa 22 April 2025.
Pihak Pemkot Surabaya menyampaikan bahwa penyegelan UD Sentoso Seal ini karena tidak memiliki tanda daftar gudang.
Penyegelan ini langsung lakukan oleh Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya.
BACA JUGA:Skandal Kekerasan Seksual Dokter PPDS Marak, Menkes: Saya Ditelepon Menteri PPPA
BACA JUGA:Kadin Gelar Business Forum, Ini Dia Tujuan Kerjasama Indonesia-Estonia
Eri menyampaikan bahwa setiap perusahaan yang berada di Kota Surabaya harus menaati peraturan yang ada.
“Setelah melakukan kordinasi dengan pihak terkait, ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudang dan hari ini kami tutup,” ungkap Eri.
Eri mengatakan bahwa semua perusahaan di Surabaya harus menaati peraturan yang ada di Surabaya.
Selain itu Eri menyampaikan bahwa semua karyawan yang bekerja memiliki kewajiban dan hak, termasuk juga perusahaan.
BACA JUGA:Kadin Gelar Business Forum, Ini Dia Tujuan Kerjasama Indonesia-Estonia
BACA JUGA:Duka Wafatnya Paus Fransiskus, Ketum GP Ansor: Beliau Simbol Keteladanan Moral Dunia
Eri juga menegaskan siapapun yang akan berusaha di Surabaya untuk tidak emmbuat gaduh Kota Surabaya.
Dalam kesempatan itu Eri juga menyampaikan bahwa adanya perusahaan yang telah mengembalikan sebanyak 3 ijazah yang sempat ditahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: