MUI Dorong Perusahaan Segera Kantongi Sertifikasi Syariah untuk Tiap Produk, Ini Gunanya
Dewan Pengawas Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia-DSN-MUI, KH. Dr. Moch Bukhori Muslim, menjelaskan pentingnya sertifikasi Syariah bagi perusahaan. --Istimewa
Lebih lanjut, Oktrianto menjelaskan bahwa Sertifikasi Syariah ini melengkapi Sertifikasi Halal yang telah diperoleh sebelumnya untuk seluruh produk Herbalife.
“Hal ini memberikan jaminan tambahan bagi konsumen di Indonesia bahwa produk Herbalife tidak hanya halal, tetapi juga dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah,” tambahnya.
Syarat Sertifikasi Syariah
Sertifikat Syariah dari DSN-MUI diberikan kepada perusahaan yang memenuhi serangkaian persyaratan ketat.
Persyaratan ini mencakup kriteria spesifik seperti model bisnis dan pemasaran, kepatuhan produk, sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta bukti keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).
"Kami berharap dengan adanya sertifikasi Syariah ini, Herbalife Indonesia dapat terus memberikan kontribusi positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, serta menjadi pilihan utama bagi konsumen yang mencari produk nutrisi halal yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah," pungkas Oktrianto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: