KPK Kembali Panggil Dua Anggota DPR Fraksi Nasdem terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

KPK Kembali Panggil Dua Anggota DPR Fraksi Nasdem terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

KPK kembali memanggil dua anggota DPR RI dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) yakni Fauzi Amro dan Charles Meikyansah terkait korupsi CSR BI-Disway.id/Ayu Novita-

BACA JUGA:Pramono Janji Gratiskan Transportasi Umum di Jakarta Setiap Hari Besar

"Yang jelas berkaitan dengan BI," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan Satori hari ini sebagai saksi dalam kasus CSR Bank Indonesia.

"Hari ini Senin (21/04), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangan resminya pada Senin, 21 April 2025.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menjelaskan soal keterlibatan Satori dan Heri, pada kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI ini.

Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut memang diberikan oleh BI kepada para Anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri, yang kemudian membuat yayasan untuk mengalirkan dana tersebut.

Ia menyebut, dana CSR ini, diberikan ke yayasan, untuk digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya. Tapi, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Wirjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Dalam penggeledahan tersebut telah disita Barang Bukti Elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads