DPR Dukung Instruksi Prabowo untuk Evaluasi Total BUMN: Liga Korupsi Harus Dihentikan

Cek update daftar megakorupsi dalam klasemen Liga Korupsi Indonesia yang saat ini tengah diperbincangkan oleh warganet.--X (Twitter) @suk4bebek_v2
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Danantara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini dinilai krusial demi menciptakan efisiensi, transparansi, dan peningkatan peran BUMN dalam pembangunan nasional.
Asep menilai bahwa evaluasi total terhadap BUMN sangat penting mengingat banyaknya permasalahan yang mengakar di dalam tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.
"Instruksi Presiden kepada Danantara agar melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMN ini sangat masuk akal. Liga korupsi yang diinisiasi oleh BUMN di republik ini memang harus dihentikan," tegas Asep Wahyuwijaya, Selasa 30 April 2025.
Politikus NasDem tersebut juga menyoroti pentingnya restrukturisasi terhadap lebih dari 800 entitas BUMN, termasuk anak dan cucu perusahaan, untuk menciptakan struktur yang lebih ramping, fokus, dan efisien.
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Dua Anggota DPR Fraksi Nasdem terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI
BACA JUGA:Erick Thohir Sambangi KPK: Korupsi di BUMN Tak Bisa Dihilangkan, Tapi Bisa Ditekan
Ia menyebut bahwa efisiensi ini berpotensi menyelamatkan triliunan rupiah yang dapat dialihkan menjadi pendapatan negara.
"Pekerjaan rumah Danantara ini tentunya hanya akan bisa dilakukan apabila restrukturisasi atau penciutan jumlah BUMN dapat segera dilakukan.
“Dengan demikian, jajaran direksi, komisaris, dan seluruh pegawai yang tersisa dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Meski Danantara masih menuai kritik dari sebagian kalangan, Asep meyakini bahwa pembuktian kinerja adalah satu-satunya cara untuk menjawab keraguan publik.
BACA JUGA:Tiga Tersangka Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Resmi Diserahkan ke Kejari Jaksel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: