Pansel KY akan Buka Pendaftaran Calon Anggota KY Mulai 2 Juni 2025
Pansel KY akan Buka Pendaftaran Calon Anggota KY Mulai 2 Juni 2025-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pendaftaran calon Anggota Komisi Yudisial (KY) dibuka pada 2 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025.
Ketua Panitia Seleksi Komisioner Komisi Yudisial (Pansel KY), Dhahana Putra mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi mulai 6 Mei hingga tanggal 28 Mei 2025.
BACA JUGA:Pengakuan Pengguna Wolrd App: Cuan 196 Ribu per Bulan Usai Mendaftar
BACA JUGA:Bayar Pakai QRIS Dikecam AS, Pakar: Justru Lebih Efisien!
"Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2025-2030," kata Dhahana di Kantor Sekretariat Presiden, Senin, 5 Mei 2025.
Nantinya, pengumuman pendaftaran Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial dimuat pada media cetak, media online, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id,
Laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id, laman resmi Komisi Yudisial https://www.komisiyudisial. go.id,
BACA JUGA:Komunitas Motor Antik Indonesia Gelar Rakernas di Jakarta, Fokus Bahas Agenda Sosial Bermasyarakat
Serta laman resmi Mahkamah Agung https://www.mahkamahagung.go.id, dan laman resmi Kementerian Hukum https://kemenkum.go.id.
Dhahana mengatakan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada media cetak, media online, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id, laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) https://apel.setneg.go.id,
Laman resmi Komisi Yudisial https://www.komisiyudisial. go.id, laman resmi Mahkamah Agung https://www.mahkamahagung.go.id, dan laman resmi Kementerian Hukum https://kemenkum.go.id.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi Komisioner Komisi Yudisial (Pansel KY).
BACA JUGA:Nama Anggota Pansel KY untuk Pemilihan Calon Anggota KY yang Dibentuk Prabowo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
