Kantor World Id Tak Memiliki Perizinan di Bekasi, Tri Adhianto: Masyarakat Bisa Lapor ke Diskominfo Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan kantor World App yang beroperasi di wilayahny tak mempunyai surat berdirinya bangunan ke pihaknya.-dimas rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Wali Kota BEKASI, Tri Adhianto mengungkapkan kantor World App yang beroperasi di wilayahny tak mempunyai surat berdirinya bangunan ke pihaknya.
Selain itu, Tri mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berdirinya bangunan tersebut, hanya melalui media sosial.
“Tidak ada (izin), jadi memang sama sekali tidak izin dan beritanya itu kan juga kami terima berdasarkan media sosial,” ucap Tri di Bekasi pada Selasa, 6 Mei 2025.
BACA JUGA:Skema Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Pinjaman Rp100-Rp500 Juta Tenor 1-5 Tahun, Cicilannya Super Ringan
Selain itu, World App mempunyai tiga lokasi di Kota Bekasi yaitu, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, serta wilayah Harapan Indah, Bekasi.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan, Tri menerangkan bahwa masyarakat yang terlanjur mendaftar bisa langsung melaporkan ke Diskominfo Kota Bekasi.
“Sehingga nanti kalau ada hal-hal kemudian terkait dengan pemakaian data, terkait dengan warga masyarakat, sejak awal tentu akan lebih mudah diantisipasi,” terang Tri.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung penuh kebijakan yang dikakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membekukan sementara aktivitas Worldcoin dan World ID di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan bahwa Keputusan ini diambil karena adanya kekhawatiran mengenai pengumpulan data biometrik warga, khususnya pemindaian retina atau iris mata.
“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat” tegas Tri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
