Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar

Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah Hasan Nasbi batal mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) karena masih ada gaji karyawannya yang belum dibayar.
"Enggak, enggak. Sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak ada," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Bantah Keras Deindustrialisasi, Kemenperin Tegaskan Investasi Sektor Manufaktur Berjalan Baik
BACA JUGA:Bantah Keras Deindustrialisasi, Kemenperin Tegaskan Investasi Sektor Manufaktur Berjalan Baik
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan tunggakan gaji karyawan tersebut telah selesai. B
ahkan, sebelum adanya surat pengunduran Hasan Nasbi.
"Apa tadi yang disampaikan itu (soal tunggakan gaji karyawan PCO), Alhamdulillah semua sudah selesai. Bahkan sebelum adanya surat pengunduran diri itu pun sudah terselesaikan. Jadi bukan, tidak ada kaitannya dengan masalah ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Hasan Nasbi tetap menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
BACA JUGA:Sun Life Indonesia Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Basket ke 30 Sekolah
BACA JUGA:GRATIS! Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Dimulai, Ini Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkapnya
Ia mengaku mulai mengantor per hari ini, Selasa, 6 Mei 2025.
"Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO. Per hari ini saya kembali berkantor di PCO," kata dia saat di konfirmasi, Selasa.
Soal nasib surat pengunduran dirinya beberapa waktu lalu apakah ditolak atau diterima, Hasan enggan merespons.
BACA JUGA:5 Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 10-11 Mei 2025, Ada Konser Gratis Juicy Luicy!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: