bannerdiswayaward

Preman dan Jukir Liar di Tiga Titik Lokasi Dicokok Polres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho: Mereka Bikin Resah

Preman dan Jukir Liar di Tiga Titik Lokasi Dicokok Polres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho: Mereka Bikin Resah

Sejumlah orang diduga preman dan juru parkir (jukir) liar dicokok Polres Metro Tangerang kota dalam operasi pemberantasan premanisme lantaran kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat, Senin dini hari 12 Mei 2025.-candra pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID - Sejumlah orang diduga preman dan juru parkir (jukir) liar dicokok Polres Metro Tangerang kota dalam operasi pemberantasan premanisme lantaran kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat, Senin dini hari 12 Mei 2025.

Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya menganamkan diduga preman dan jukir di tiga titik lokasi.

"Penyidik Satreskrim dengan penyidik Unit Reskrim Polsek jajaran telah berhasil mengamankan 40 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah kota Tangerang yakni Pasar Lama, lapangan Ahmad Yani dan Taman Elektrik, pemerintah kota," ujar Zain, Senin.

BACA JUGA:Promo Alfamart Terbaru Pekan Ini 12-15 Mei 2025, Borong Es Krim Beli 2 Gratis 1!

BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2025 Plafon Rp100-Rp500 Juta Terbaru, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya Lewat Online

Zain menambahkan, banyak masyarakat yang terganggu karena aksi mereka yang kerap meminta uang parkir dengan memaksa khususnya di tempat wisata keluarga.

Meski belum ada Laporan resmi masyarakat ke Polres Metro Tangerang Kota, kasus ini menjadi atensi serius karena menyangkut kondusifitas wilayah.

"Masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa tukang parkir liar terutama di mini market seperti Alfamart, Indomaret, kemudian dijalan raya. Berdasarkan pengaduan masyarakat mereka meminta dengan cara memaksa, namun sejauh ini untuk laporan pemerasan belum kami terima," ungkapnya.

BACA JUGA:Legenda Liverpool Prediksi Arsenal Bakal Pecat Mikel Arteta

BACA JUGA:INI Kronologi Kapal Karam Pulau Tikus, Sebabkan 7 Orang Wisatawan Tewas

Terakhir, Zain mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban ataupun mengetahui secara pasti adanya tindakan pemaksaan meminta uang dari juru parkir, diharap segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui call center polisi.

"Kepada masyarakat kami himbau agar melaporkan kepada kami di call center 110 atau Lapor Polsek terdekat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads