Praktik Pungli Preman di Puri Indah Terbongkar, Perintah Siapa? Polisi Selidiki Keterlibatan Atasan Ormas
Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman kasus pungutan liar yang dilakukan oleh 22 orang yang diduga terafiliasi dengan ormas tertentu di Kembangan, Jakarta Barat. --Istimewa
Dituturkannya, para pedagang kaki lima dimintai uang senilai Rp 1 juta sebagai uang pangkal, kemudian Rp 300-500 ribu per bulan, serta uang kebersihan dan listrik tiap harinya.
"Masyarakat di sekitar Puri Indah sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini," tuturnya.
Diharapkannya, aksi premanisme tidak lagi terjadi dan mengajak masyarakat untuk melapor ke polisi jika merasa dirugikan.
"Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon gratis 110 untuk melaporkan aksi premanisme," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: