Massa Kembali Datangi Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Ancam Akan Gelar Aksi Anarkis
Ratusan massa kembali menggeruduk kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Rabu 14 Mei 2025, di mana aksi kali ini berlangsung panas.-dok disway-
BACA JUGA:Wah! Harga BBM Resmi Turun di Seluruh SPBU Indonesia, Berlaku Kamis 15 Mei 2025
BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Terkini Jakarta Hari Kamis 15 Mei 2025, Waspada Hujan Petir!
"Jangan salahkan kami kalau dalam aksi berikutnya, Aksi kami anarkis" ujar arif, salah satu Peserta aksi demo.
Diketahui, calon wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat 18 April atau 9 jam sebelum pencoblosan.
Kasus rekayasa penangkapan tersebut telah dilaporkan ke Polres serta beberapa kali ke Bawaslu Bengkulu Selatan.
Namun alih-alih mengusut dan menindak para pelaku, Bawaslu setempat justru menghentikan status laporan karena dinilai tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.
BACA JUGA:BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
BACA JUGA:Arsenal Incar 'Monster Gol Swedia', Viktor Gyokeres Bakal Lampaui Mohamed Salah
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menyayangkan sikap Bawaslu yang cenderung abai terhadap kasus rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan modus baru kejahatan pilkada serta lebih parah dari politik uang.
Modus tersebut masuk dalam kategori kejahatan besar pilkada karena dampaknya yang luar biasa.
“Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi,” ungkapnya.
Yusak menyarakan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dan menindak tegas kasus rekayasa itu serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa.
“Jangan kasih ruang penjahat demokrasi model ini, mesti dihukum berat. Dan karena ini lebih jahat dari politik uang, maka kubu yang melakukan sejatinya layak didiskualifikasi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: