Sudah Masuk Tanah Haram, Jamaah Haji Lansia Diimbau Salat di Hotel: Pahala Tetap 100 Ribu Kali Lipat
Cara mendapatkan surat rekomendasi Petugas Haji 2026 terbaru.-Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY - Seiring telah sampainya sebagian jamaah haji Indonesia ke Kota Makkah dan tuntas melaksanakan umrah wajib, jamaah lanjut usia (lansia), disabilitas, dan risiko tinggi (risti) diimbau untuk mengutamakan salat dan ibadah lainnya di hotel.
Meski tidak berada di Masjidilharam, ibadah di hotel tetap diyakini berpahala besar karena masih dalam kawasan Tanah Haram.
Tanah Haram adalah area khusus di sekitar Kota Makkah yang memiliki batasan syar’i, termasuk larangan berburu, mencuri, menebang pohon, hingga melakukan tindakan zalim bagi orang-orang yang berihram.
Seluruh area ini hanya diperuntukkan bagi umat Islam dan memiliki keutamaan spiritual tersendiri.
BACA JUGA:Gangguan Kesehatan Jamaah Haji Bukan Azab, Ulama dan Dokter Minta Publik Berhenti Stigmatisasi
Mustasyar Dinny atau pembimbing ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) KH Abdul Moqsith Ghazali, menjelaskan bahwa sebagian ulama berpendapat seluruh area Tanah Haram adalah bagian dari Masjidilharam.
“Sebagian ulama berkata seluruh Tanah Haram ini adalah Masjidilharam. Karena itu melaksaakn solat di hotel-hotel selama masih di area Tanah Haram itu dianggap menjadi bagian dari Masjidilharam,” jelasnya di Makkah, Senin, 19 Mei 2025.
BACA JUGA:1.167 Jamaah Haji Indonesia Kena ISPA, Ini Imbauan Tim Kesehatan PPIH!
Karena itu, bagi yang sepuh, yang risti (risiko tinggi), yang lansia, yang difabel bisa diarahkan untuk mejalankan aktivitas peribadatan sambil menunggu puncak haji di Arafah itu dilaksanakan di hotel.
Ia juga menyebut bahwa pendapat ini didasarkan antara lain pada surat Al-Isra ayat 1. Menurut sebagian ulama, perjalanan isra Nabi Muhammad SAW dari Masjidilharam ke Masjid Al-Aqsa tidak dimulai dari Kakbah secara fisik, melainkan dari rumah Ummu Hani yang saat itu berada di luar kompleks Masjidilharam.
BACA JUGA:Demi Kemanusiaan, Jamaah Haji yang Terpisah Kini Bisa Disatukan di Makkah
“Nabi Muhammad diisrakan Allah disebut dalam Al-Qur'an dari Masjidilharam faktanya, kata para ulama, tidak dari area sekitar Masjidilharam tapi dari rumah Ummu Hani. Rumah Ummu Hani itu zaman dulu tidak jadi bagian Masjidilharam," ungkap Moqsith.
Itulah yang menjadi dasar sebagian ulama bahwa yang dimaksud Masjidilharam bukan hanya Masjidu Kakbah tapi seluruh area tanah yang ada di Tanah Haram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
