Rencana Pemerintah Tulis Ulang Sejarah Indonesia Ditolak Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil desak 5 isu krusial dalam RUU Perampasan Aset.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak rencana penulisan ulang Sejarah Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua AKSI, Marzuki Darusman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Senin 19 Mei 2025.
"Dengan ini menyatakan menolak proyek penulisan 'sejarah resmi' Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia," kata Marzuki.
BACA JUGA:Polisi Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Patung Kuda dan DPR
BACA JUGA:Christopher Nkunku Menarik Minat 6 Klub, Chelsea Siap Jatuhkan Harga
Ia mengungkapkan alasan pihaknya menolak yaitu mempunyai implikasi untuk menciptakan tafsir tunggal terhadap sejarah.
“AKSI secara kategoris menolak penulisan ulang sejarah Indonesia yang berimplikasi pada tafsir tunggal yang akan dijadikan pedoman resmi untuk menafsir sejarah Indonesia,” jelas Marzuki.
Menurutnya, tafsir tunggal itu nantinya akan dilakukan secara tersusun.
Sehingga, penyusunan sejarah tunggal itu pada akhirnya memerlukan rekayasa untuk mencapai tafsir tunggal itu sendiri.
BACA JUGA:Info Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Mei 2025, Buruan Cek Lokasi!
BACA JUGA:Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun
“Dalam lingkup proses rekayasa itu tampak tertanam tujuan pokok kepentingan pemerintah untuk menegakkan suatu bangunan atau rekonstruksi suatu sejarah monumental tertentu," jelasnya.
"Sejalan upaya mewujudkan visi serupa itu, lahirlah ilusi bahwa pemerintah seolah telah mendapat mandat bangsa untuk menegakkan sejarah yang dirancangnya," ungkapnya.
Berikut Manifesto AKSI yang Dibacakan Secara di RDPU Komisi X:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
