Kartu Nusuk sudah Tersalur 80 Persen, Jamaah Haji Indonesia Kian Siap Jalani Ibadah di Makkah
Kepala Daker Makkah Ali Machzumi menegaskan layanan bagi jamaah haji Indonesia akan terus dioptimalkan, Selasa, 13 Mei 2025.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY— Kabar menggembirakan datang dari Kota Suci. Distribusi Kartu Nusuk, dokumen penting yang menjadi syarat utama untuk menjalani ibadah haji, kini berjalan normal.
Tentu juga menjangkau mayoritas jamaah Indonesia. Hal itu menjadi sinyal bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan semakin tertata dan aman.
BACA JUGA:Imigrasi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan Ratusan Jemaah Calon Haji Non Prosedural
"Distribusi nusuk sudah berjalan normal," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Ali Machzumi di Kantor Urusan Haji Makkah, Kamis, 22 Mei 2025.
PPIH Arab Saudi terus mengingatkan pihak syarikah untuk mempercepat distribusi kartu tersebut. Nusuk menjadi penanda resmi bahwa jamaah berhak menunaikan haji.
BACA JUGA:Ini Tips Aman Naik Taksi untuk Jamaah Haji di Makkah
“Jika ada yang belum dapat langsung kita komunikasikan lewat surat maupun telepon,” ujar Ali.
Menurutnya, pihak syarikah cukup sigap merespons berbagai koordinasi dari PPIH. Mereka sudah punya SOP sendiri.
Meski belum merinci jumlah pasti, Ali menyebut rata-rata penerbitan Kartu Nusuk dari syarikah telah mencapai 80 persen. “Progres ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Ali menekankan.
BACA JUGA:Naik Haji di Usia 18 Tahun, Lina Tunaikan Wasiat Ayah dan Doakan Cita-cita Jadi Polwan
Tahun ini, Arab Saudi memperketat jalur masuk ke wilayah Makkah demi mencegah masuknya jamaah ilegal.
Pemeriksaan Kartu Nusuk dilakukan di berbagai titik, termasuk di jalan raya dan pintu masuk Masjidilharam.
BACA JUGA:Pesan Menag untuk Petugas Haji: Jadi Pelayan Tamu Allah dengan Niat Tulus dan Semangat Tanpa Putus
"Untuk jamaah Indonesia yang baru datang, umroh wajib langsung nanti ditemani oleh pihak syarikah, jadi tidak ada masalah," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
