bannerdiswayaward

Dua Bulan Dicari, Jan Hwa Diana Ternyata Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentoso Seal di Rumahnya

Dua Bulan Dicari, Jan Hwa Diana Ternyata Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentoso Seal di Rumahnya

Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penahanan ijazah yang ternyata selama ini disembunyikan di rumahnya-Istimewa-

Diana akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang milik orang lain. Dengan jeratan pasal tersebut Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti menggelapkan ratusan ijazah.

"Ancaman 4 tahun (penjara)," kata Suryono.

Potensi tersangka tambahan

Polisi juga memastikan tak menutup kemungkinan kasus penahanan ijazah eks karyawan Sentoso Seal ini akan menjerat tersangka lain. Hal itu berdasarkan perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Jatim apabila ada bukti tambahan.

"Masih dalam pengembangan, karena ini sudah ditetapkan tersangka yang bersangkutan. Kami masih minta keterangan untuk beberapa saksi yang kemudian nanti akan kami kembalikan lagi, apakah ada tersangka-tersangka lain yang terkait," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads