Perluas Lahan TPA Sumur Batu 10 Hektar Setiap Tahun, Pemkot Bekasi: Cara Konvensional Butuh Lahan Luas
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebut akan memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang kini melibihi kapasitas (overload).-dimas rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebut akan memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang kini melibihi kapasitas (overload).
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menerangkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi overload di TPA Sumur Batu.
“Kalau lahan baru terus kami lakukan walaupun di tempat yang sama, karena secara penetapan lokasi itu masih banyak yang bisa dilakukan, secara tata kota Bantargebang adalah sebagai TPST (tempat Pemrosesan sampah terpadu),” terang Tri di Bekasi.
BACA JUGA:Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
BACA JUGA:Segini Nominal Beasiswa KJMU 2025 Hingga Jenjang S3, Pramono Sebut Ada Syarat Nilai IPK
TPA Sumur Batu sendiri mempunyai luas sekira 19 hektar.
Dengan luas tersebut, ternyata belum bisa menampung sampah dari warga sebanyak 1.800 ton perhari.
Menurutnya, metode yang digunakan oleh PTA Sumur Batu masih menggunakan cara konvensional seperti open damping atau dibuang di lahan terbuka.
BACA JUGA:Bank Jasa Jakarta Resmi Menjadi PT Bank Saqu Indonesia, Manajemen Singgung Perkembangan Era Digital
BACA JUGA:Visa Haji Reguler 2025 Hampir Rampung 100 Persen, Kemenag Kawal Ketat Proses Batal-Ganti
Dengan begitu, PTA Sumur Batu membutuhkan perluasan lahan sekitar 10 hektar setiap tahunnya agar tak terjadi overload.
Kendati demikian, Tri mengaku tidak mudah melakukan perluasan lahan 10 hektar dan baru sanggup membuka lahan baru seluas 2 hektar.
Hal tersebut dikarenakan keterbatasan lahan yang makin hari kian sempit di wilayah TPA Sumur Batu.
BACA JUGA:Prabowo Lantang, Indonesia Siap Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan...
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
