bannerdiswayaward

Data Covid-19 Terbaru, 72 Orang di Indonesia Positif dari 2.160 Spesimen yang Dites

Data Covid-19 Terbaru, 72 Orang di Indonesia Positif dari 2.160 Spesimen yang Dites

Illustrasi Covid-19: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan data kasus COVID-19 di Indonesia sepanjang 2025 sebanyak 72 orang diindikasi positif.-pixabay.com-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan data kasus COVID-19 di Indonesia sepanjang 2025 sebanyak 72 orang diindikasi positif.

"Tren COVID-19 meningkat di minggu ke 21. Positif COVID-19 tahun 2025 (sebanyak) 72 kasus. Spesimen yang telah diperiksa sebanyak 2160," berdasarkan data dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dikutip Rabu, 4 Juni 2025.

Adapun, kasus COVID-19 di negara-negara asia tenggara juga tengah mengalami lonjakan kasus, seperti di Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Menanggapi hal tersebut, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor SR. 03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

BACA JUGA:Menkes Minta Masyarakat Indoesia Tak Khawatir Soal Kenaikan Covid-19: Variannya Tak Mematikan

Hal ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial Kejadian Luar Biasa/wabah lainnya bagi dinas kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepetingan.

Aji menjelaskan bahwa lonjakan kasus COVID-19 di Singapura masih berada dalam pola musiman yang lazim.

Varian bersirkulasi disana merupakan turunan JN.1 yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.

BACA JUGA:India Darurat Covid Lagi! Varian JN.1 Picu Lonjakan Kasus, Masker Kembali Wajib!

Saat ini, Aji menegaskan bahwa pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara.

Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk Internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).

"Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat," kata Aji dari laman resmi Kemenkes.

Pemerintah juga belum menerapkan larangan ke luar negeri tapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.

BACA JUGA:Resep Rendang Daging Kurban, Dijamin Empuk dan Gurihnya Bikin Susah Move On!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads