Covid-19 Ngegas Lagi, Vaksin Terbaru Moderna Disetujui Khusus untuk Lansia dan Komorbid
Ilustrasi: Vaksin Moderna New Generation disetujui FDA--World Bank, Ezra Acayan / Flickr cc/CIDRAP
BACA JUGA:Data Covid-19 Terbaru, 72 Orang di Indonesia Positif dari 2.160 Spesimen yang Dites
Sementara itu, CDC yang juga kini dipimpin oleh Kennedy, beberapa hari lalu menyatakan bahwa vaksin COVID-19 masih menjadi pilihan bagi anak-anak sehat jika disetujui oleh orang tua dan dokter. Ini sedikit berbeda dari pernyataan Kennedy sebelumnya yang menyatakan vaksin akan dihapus dari jadwal imunisasi anak.
Analis mengatakan, pernyataan CDC ini sedikit meredakan kekhawatiran investor, karena sistem yang ada untuk orang tua dan kelompok berisiko masih dipertahankan.
Pimpinan FDA juga menyebutkan bahwa 100 hingga 200 juta orang di AS masih memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin COVID setiap tahun.
Moderna kini sangat mengandalkan produk mRNA baru karena permintaan vaksin COVID lamanya (Spikevax) dan vaksin RSV (virus saluran pernapasan) turun drastis.
BACA JUGA:Ingin Membeli Sebuah Aset? Ketahui Terlebih Dulu Perbedaan Derivatif dan Spot!
Vaksin COVID Lain Juga Dibatasi
Vaksin COVID milik Novavax yang berbasis protein—bukan mRNA—juga baru saja disetujui untuk penggunaan terbatas hanya pada lansia dan orang dengan kondisi tertentu.
Kondisi yang dianggap berisiko tinggi oleh CDC meliputi penyakit seperti diabetes, jantung, hingga perilaku seperti kurang aktivitas fisik atau penyalahgunaan zat.
Sementara itu, Moderna juga telah menarik pengajuan persetujuan untuk vaksin kombinasi flu dan COVID miliknya. Mereka akan menunggu data efektivitas dari uji coba vaksin flu sebelum melanjutkan.
Data Covid-19 Terbaru di Indonesia
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan data kasus COVID-19 di Indonesia sepanjang 2025 sebanyak 72 orang diindikasi positif.
"Tren COVID-19 meningkat di minggu ke 21. Positif COVID-19 tahun 2025 (sebanyak) 72 kasus. Spesimen yang telah diperiksa sebanyak 2160," berdasarkan data dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dikutip Rabu, 4 Juni 2025.
Adapun, kasus COVID-19 di negara-negara asia tenggara juga tengah mengalami lonjakan kasus, seperti di Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Menanggapi hal tersebut, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor SR. 03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
BACA JUGA:Tata Cara Pembagian Daging Kurban di Idul Adha dan Perhitungannya
Hal ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial Kejadian Luar Biasa/wabah lainnya bagi dinas kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepetingan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
