HIPMI Dukung Langkah Tegas Bahlil Tertibkan IUP Tambang, Serukan Tata Kelola Berkelanjutan

HIPMI Dukung Langkah Tegas Bahlil Tertibkan IUP Tambang, Serukan Tata Kelola Berkelanjutan

Dalam jumpa pers pada Selasa, 10 Juni 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebut Presiden perintahkan langsung evaluasi tambang Raja Ampat-Setpres-

"Kami mendukung kebijakan pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM, karena hal ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi," tegasnya.

Ia menjelaskan, pencabutan IUP sesuai dengan mandat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PP No. 96 Tahun 2021, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya penertiban izin dan pemanfaatan lahan.

"Ini bukan bentuk anti investasi, justru sebaliknya. Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang. Yang perlu dijaga adalah transparansi dalam evaluasi dan pelibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat," pungkas Anggawira.

Anggawira juga menegaskan bahwa pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan sektor pertambangan di Raja Ampat, melainkan awal dari penataan iklim investasi yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

"Pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan industri tambang di Raja Ampat, tapi justru awal dari penataan ekosistem investasi," tutup Anggawira.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads