Danantara Group

Danantara Group

ILUSTRASI Danantara, Kopdes Merah Putih, dan State Capitalism ala Prabowo.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Setiap kali membaca berita RUPS perusahaan BUMN selalu terlihat surat ini: surat keputusan kementerian BUMN yang berisi penentuan direksi-komisaris baru.

Danantara sebagai pemegang saham 99,99 persen kalah oleh satu lembar saham yang dimiliki Kementerian BUMN. Itulah hebatnya kekuatan saham seri A yang juga disebut saham Merah Putih.

Saya pun membayangkan apa yang terjadi di balik surat itu.

Kemungkinan pertama: direksi Danantara berkirim surat ke menteri BUMN. Isi surat: agar Kementerian BUMN menerbitkan surat keputusan untuk mengangkat direksi dan komisaris di suatu BUMN yang nama-nama dan jabatannya sudah ditentukan dalam surat Danantara itu.

Dengan demikian surat keputusan menteri BUMN tersebut hanya formalitas. Jabatan menteri BUMN hanya stempel. Menteri tidak berani tidak menuruti kemauan Danantara.

Kemungkinan kedua: menteri BUMN memutuskan sendiri. Tanpa melibatkan Danantara. Rasanya ini tidak mungkin. Danantaralah yang bertanggung jawab maju mundurnya perusahaan BUMN. Berarti direksi-komisaris perusahaan BUMN harus orang-orang yang loyal dan seide dengan Danantara.

Kemungkinan ketiga: ada pembicaraan awal antara Danantara dan Kementerian BUMN. Mereka bersepakat tentang susunan direksi dan komisaris BUMN. Lalu SK menteri BUMN melegalkan kesepakatan itu. Ini yang paling mungkin terjadi, tapi berarti birokrasi menjadi lebih panjang

Praktik seperti itu agak aneh. Setelah ada Danantara, seharusnya Kementerian BUMN hanya sebagai regulator. Tentu regulator tidak akan cawe-cawe terlalu jauh. Sampai menerbitkan SK susunan direksi dan komisaris.

Tentu saya terlalu mencela itu. Mungkin saja sekarang ini masih dalam masa transisi. Masih cari bentuk yang terbaik. Rasanya bentuk yang terbaik adalah: Kementerian BUMN tidak ada lagi. Ini sesuai saja dengan cita-citanya awal: bahwa Kementerian BUMN hanya sementara, menunggu terbentuknya holding seperti Danantara.

Soal siapa regulatornya bisa hanya satu badan kecil. Atau dikembalikan ke menkeu. Bahkan ke Setneg. Regulator sebenarnya adalah DPR --sudah diwujudkan dalam bentuk UU BUMN.

Mungkin kelak UU ini yang perlu disempurnakan lagi. Yakni menjadi UU yang sepenuhnya meregulasi Danantara. Tanpa perlu satu pun pasal aturan pelaksanaan.

Saat ini baru UU Pers yang tanpa diperlukan terbitnya aturan pelaksanaan. Dengan demikian DPR menjadi regulator yang sebenarnya. Tanpa perlu instansi pemerintah untuk menerbitkan aturan pelaksanaan.

Tahap berikutnya: istilah BUMN hilang dari kamus mana pun. Diganti dengan nickname baru: Danantara Group. Atau Grup Danantara.

"Bank Mandiri itu BUMN?"

"Bukan. Bank Mandiri itu Danantara Group".

"Hutama Karya itu Danantara Group?"

"Betul".

Branding baru: Danantara Group.

Brand BUMN hilang. Berarti subbrand "AKHLAK" juga ikut hilang. Kasihan AKHLAK. (Dahlan Iskan)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 13 Juni 2025: Kebun Agrinas

Muhammed Khurmen

Selamat telah meraih kembali posisi

Komentator Spesialis

Saya pernah kerja juga di perusahaan Amerika/Eropa. Mereka memang kasta tertinggi dalam perlakuan ke karyawan.

Saya masih ingat, kalau level Manager ke atas, naik pesawat harus kelas bisnis. Hotel juga bintang 5. Saya pernah businesa trip nginap di hotel bintang 5 di Tokyo selama sebulan. Dan kantinnya juga luar biasa, ada pilihan 5 segmen menu, dari Barat, Malay sampai Oriental. Disediakan cafe gratis untuk istirahat dan bikin short meeting. 

Setelah perusahaan Barat, kasta berikutnya perusahaan lokal kelas dunia, seperti perusahaan tambang, minyak dll. Salah satunya Astra. Berikutnya perusahaan Jepang. Ini sedang saja. Nggak rendah dan nggak tinggi, terjamin. 

Perusahaan Korea masih lebih baik dari perusahaan China. Tetapi tidak lebih baik dari Jepang. Dan terakhir perusahaan lokal yang kadang UMR pun nggak dapat  gaji telat dll.

my Ando

Saya beruntung dulu pernah merasakan jadi karyawan perkebunan, tepatnya kebun karet & sawit, yg membuat saya merasa beruntung adl krn perushn kami itu adl PMA dari Eropa (Belgia) yg padahal riwayatnya dulu adl milik Belanda...

Kenapa beruntung...

PMA Eropa lebih taat aturan Pemerintah dalam hal pengupahan, kami selalu naik upah minim sektoral (yaitu UMR Kota Kab + sektor usaha dlm hal ini Perkebunan) dibanding perushn kebun tetangga kami kanan kiri cuma PTPN yg lebih nikmat krn kelonggaran disiplin aturan, kalo PMN dan PMA Asia maaf yeee... karyawan harian kalian banyak yg lari berebut kerjaan di tmpt kami, makanya gak heran kalo bos Sawit dan Bos Karet tajir melintir... mereka² banyak melanggar aturan hak karyawan termasuk Para Raksasa yg disebut di tulisan Pak Dahlan diatas

beruntungnya lagi...

stelah saya hijrah (resign) perushn kami sekarang berpindah tangan ke investor Asia, gaji yelat 3 bulan jadi kebiasaan, kebutuhan hidup sehari² terpaksa menggerogoti (mencuri) aset perusahaan... ajur jumm

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

MESKI SAYA BEKERJA DI BUMN, TAPI ADIK SAYA ADALAH TRANSMIGRAN SAWIT..

Begitulah kehidupan.

Adik saya itu ditempatkan di Ketahun, Bengkulu.

Dan mendapat kebon sawit, seluas 2 hektar.

Kalau gak salah ingat.

Tapi karena backgroundnya bukan petani.

Dia tidak kuat mengelola.

Terpaksa "dioutsoucingkan".

Atau bagi hasil.

Saya tidak tahu persisnya.

Dia sendiri, awalnya milih "mracang".

Nyambi bikin "sekolah" informal bin swadaya.

Dia ngajar, rapelan, kelas 1 sampai kelas 6 SD.

Akhirnya, sekolahnya dinegerikan.

Dan dia dijadikan kepala sekolahnya.

Padahal sekolahnya, dulu, Akademi Maritim.

@@@

Agri(pri)..?

Komentator Spesialis

Penanganan kasus Duta Palma ini menjadi contoh yang bagus penegakan hukum kasus korupsi. Dan saya setuju apabila barang sitaan itu diserahkan ke negara ataupun Danantara untuk dikelola dan dimanfaatkan segera. 

Dan harusnya hukuman dijatuhkan bukan hanya kepada pengusaha. Tetapi ke pejabat yang kongkalikong dengan koruptor. Kasus sebesar ini tidak mungkin cuman level "kerucuk" alias pion. Pasti sudah sampai level atas yang harus ditindak.

Penanganan kasus hukum ini tidak mungkin mulus kalau si pembohong dari oslo itu masih berkuasa. Semoga pemerintahan Pak Prabowo terus membersihkan negara ini dari praktek korupsi. Karena ini kunci utama kemajuan bangsa kita.

Sadewa 19

Kasus sita menyita lahan, aset perusahaan atau apapun itu, biasanya nggak gampang. Kasus ini sering melibatkan para preman vs jawara jawara di kampung tempat lahan itu ada. Seorang teman punya law firm yg khusus menangani sengketa lahan seperti ini. Dia biasa kerahkan 1000, 2000, 3000 preman tergantung luas lahan yg akan disita.

Si pemilik lahan juga sudah siapkan sejumlah jawara jawara  yg sama untuk menjaga lahan mereka.

Beradu sama kuat untuk sekedar menancapkan plang "LAHAN INI MILIK SI A, B atau C". Sering kali kita melihat ada dua plang berbeda di satu lahan yg disengketakan, contohnya di Hotel Sultan di jakarta, satu plang tertera "Lahan ini milik PT XXX" disebelahnya  juga ada plang "Lahan ini milik Negara". Kita yg lihatnya bingung, mana yg bener? mana yg asli ?  

Penyitaan lahan yg tanpa gejolak, biasanya kedua kubu sudah "berdamai", dan kita semua tahu arti kata "damai" di konoha ini.  Damai ajalah pak....

Achmad Faisol

saat kuliah fiber optik dosen saya bilang, "dulu saya sulit membayangkan rambut dibelah tujuh... ternyata fiber optik kira-kira segitu ukurannya..."

Rata-rata, diameter rambut manusia sekitar 50-70 mikrometer (μm)...

core serat optik single mode memiliki diameter sekitar 9 μm...

djokoLodang

-o--

MENUNGGU KALA

        ... Di dunia usaha, apa yang terjadi di perkebunan sawit ini merupakan satu peristiwa yang luar biasa spektakulernya. Ini akan menjadi peristiwa bersejarah: bila baik akan jadi sejarah baik, bila buruk akan jadi sejarah buruk. ...

*) Baiklah, kita tunggu saja bagaimana hasilnya. 

Kita --para perusuh-- memang sudah terbiasa menunggu.

Pagi-pagi menjelang subuh,

menunggu terbitnya Catatan Harian DI

yang bekerja jadi staf di kantor,

 menunggu sepanjang hari hingga pukul 4 sore.

--saatnya pulang kantor.

tiap hari kerja menunggu tibanya hari Jumat.

---merindukan libur esok harinya

dan, menunggu sepanjang hidup mengharapkan datangnya kebahagiaan

*) Jangan biarkan mengejar hari esok mengurangi kegembiraanmu hari ini....

--koJo.-

Gregorius Indiarto

Umur 50 tahun baru tahu pohon kelapa sawit?! 

Kebangetan. 

Yang lebih kebangetan yang ngasih tahu, sudah di depan mata masih di ulur ulur, dibuat penasaran, lama. 

Mau lihat pohon kelapa sawit kok seperti mau lihat ijazah asli, ribet. Hhhh... 

Met siang Pak@AF.

ALI FAUZI

Tahun 2010-an saya tinggal di Jambi. Seorang karib, usia 50 tahun lebih, datang dari Surabaya. "Aku ke sini sekalian ingin tahu langsung pohon kelapa sawit. Seumur-umur aku belum pernah lihat," ujar dia. Saya minta dia istirahat dulu. Besok saja lihatnya. 

Besok paginya dia siap-siap. Termasuk panaskan mesin mobil saya. "Yuk kita berangkat sekarang lihat pohon kelapa sawit. Mobil sudah panas," kata dia, agak mendesak.

"Gak usah kesusu. Itu pohon kelapa sawitnya," kata saya, sambil menunjuk tiga pohon lapa sawit di halaman depan rumah. "Jiancuk kamu...., ngopo gak ngomong dari kemarin," sergahnya.

Tivibox

Kebun sawitnya sudah dipegang tapi masih dikelola perusahaan lama, hasilnya juga masuk ke perusahaan lama. Perusahaan baru kebagian "pegang nama " saja.

Ibarat...

Seorang pria muda menikahi seorang wanita yang sudah pernah menikah. Sudah didaftar di KUA. Semua orang kampung tahu, sekarang si wanita sudah jadi milik si pria muda.  Tapi ternyata si wanita masih tinggal serumah sama pasangan lamanya.

Oh, betapa malangnya.... 

Sungguh teeerrrlalu, kata Bang Rhoma..

djokoLodang

-o--

Kakek; "Apa yang sedang kamu rajut, sayang??

Nenek:  "Aku tidak sedang merajut... Aku sedang merenda! ... Lihat?!! Tidak pakai jarum, hanya kait.

Sudah kubilang berkali-kali, dua jarum berarti aku merajut, satu kait berarti aku merenda!"

Kakek pun melangkah pergi.

"Kurasa sebaiknya hindari saja dia saat dia mengelus-elus kait atau jarum," gumamnya.

--koJo.-

Runner

Tahukah dimana ada kebun sawit ? Pernah lihat ? Pernah jalan2 diantara pohon2 sawit dan pegang pohonnya ?. Paling2 juga sebagian besar penduduk negeri ini cuman lihat gambar pohon kebun sawit, dengar berita2 saja. Apalagi penduduk pulau Jawa, apalagi yang jarang berpergian jauh.

Dulu tanah Sumatera itu hutannya luas, sekarang hutannya masih ada walau menyusut, kebunnya yang meluas terutama kebun sawit.

Kalau anda menyeberang ke Sumatera, melalui jalan darat, dulu hampir sepanjang jalan menuju Bandarlampung melihat laut, indah sekali pemandangan. Sekarang kalau mau cepat sampai melalui jalan tol. Lha… dikiri kanan jalan kok kebun sawit. Siapa yang tanam ?. Kok bukan kebun cengkih, atau kebun lada. 

Lanjut terus jalan, melalui beberapa propinsi juga ditemui hal serupa, kiri kanan jalan kebun sawit.

Penyuka jalan  jauh melalui darat, banyak yang bosan kalau kiri kanan jalan pemandangannya hanya kebun sawit. Monoton.

Komentator atau perusuh banyak yang mangkel dan jengkel kalau kebun2 sawit didapat dengan cara yang gak halal. Eh, setelah dihalalkan masih juga gak halal.

Lukman Nugroho

Dan standar baik itu masih sulit di ukur. Maka, baik dan buruk sangat dipengaruhi oleh opini yang terbentuk di publik.

Meski tidak semua publik tahu dan faham. Lha wong saya yang hampir tiap hari baca Disway saja. Tidak tahu jika ada 366 perusahaan, dengan luas lahan yang dikelola BUMN baru itu lebih dari 1 juta hektar.

Maka, sekali lagi. Atas nama perusuh gombal amoh. Kami mengucapkan terimakasih yang tiada tara. Kepada pak Bos atas informasi yang bermutu tinggi dan tidak perlu membayar.

Semoga rejekinya terus mengalir. Sehat lahir batin. Aamiin

Lukman Nugroho

Bicara tentang sawit. Sya jadi ingat. Pernah ada pejabat publik yang bicara. Jika hutan yang dibabat dan diganti dengan sawit.

Pejabat itu bilang. Bukankah kelapa sawit itu juga pohon. Yang ada daun, batang dan akarnya? Duh Gusti. Rasanya kok banyak yang tiba-tiba dari pintar menjadi dungu. Kenapa syulit membedakan. Antara fungsi hutan yang berkayu keras dan berakar kuat mengikat tanah. Dengan pohon kelapa sawit yang akarnya tidak mengikat tanah.

Alangkah lucunya negeri ini. Wolo wolo kuato...

Lukman Nugroho

Sudah di sita tapi belum. Iso nyawang ora iso nyanding. Yongalaaaahhhhh

Johan

Buat apa heboh, keberatan, dan menggugat?

Lahan sawit perusahaan itu adalah tanah HGU. Artinya cepat atau lambat memang harus dikembalikan ke negara.

Lahan yg disita mayoritas lahan lama yg HGUnya sudah berjalan diatas 20 tahun. Tanaman sawitnya kebanyakan sudah diujung masa produktif dan perlu mulai peremajaan.

Surat HGU rata2 berada di bank sebagai jaminan atas pinjaman modal usaha.

Hanya dengan beberapa fakta tersebut. Jika saya adalah bos sawit. Saya akan dengan senang hati lahan saya disita. Banyak kewajiban yg akan bebas tidak perlu saya tanggung lagi.

Mbah Mars

KAKEK HOBI MISUH

Cucu: Sedang apa, Kek ?

Kakek: Sedang nonton TV, goblok !

Cucu: Siaran apa ?

Kakek: Lu gak lihat, goblok! Sepakbola. 

Tiba-tiba listrik mati.

Kakek: Kampret. PLN goblok! Baru seru malah mati.

Cucu: Biar hidup kabelnya dihubungkan laptop, Kek.

Kakek: Emang bisa nyala ?

Cucu: Tidak bisa, goblokk!

Er Gham 2

Masih mencoba menerka ulang peristiwa ajaib pada seorang penumpang yang berhasil selamat dari jatuhnya pesawat Air India. Hanya luka luka lecet. Masih bisa berjalan bergegas ke ambulans. Tidak ada luka bakar atau bajunya sedikt hangus misalnya. 

Puing-puing nya hancur dan terbakar hebat, kecuali ekornya. Meledak hebat. 

Jika memang selamat, penumpang itu harus melalui tiga hambatan, sebelum api membakar semua badan pesawat. Yaitu, dia harus segera buka sabuk kursi. Lalu dia harus berhasil menyingkirkan puing atau mayat di sekitar nya. Kadang posisinya menumpuk dan membatasi pergerakan. Dan terakhir, dia harus segera keluar dari badan pesawat. Badan pesawat nya harus diverifikasi, apakah menyangkut di atas gedung atau pohon, atau berada di atas tanah datar. 

Masih belum percaya. Mungkin nanti ada penjelasan nya.

Muh Nursalim

Bab sawit, jadi ingat program abah saat jd menteri bumn. Perintahkan bumn yng ngelola sawit untuk buat SS (sapi sawit). tujuannya mulia. mengurangi impor daging. asumsi awal, daging kurang karena pakan mahal. ternyata sawit itu sumber pakan melimpah. kandang dibuat di tengah kebun sawit. pakan sudah siap. dicari anakan sapi. target 100 ribu pedet. ternyata diuber se indonesia hanya dapat 20 ribu anak sapi. Program gagal. Asumsinya salah. Problemnya bukan dipakan tetapi di pabrik anak sapinya. jagal-jagal sapi itu kebanyakan menyembelih sapi betina. lebih murah. hla kalau pabirknya sapi disembelih ya mesti sulit cari anak sapi. aturan sebenarnya sudah ada. menyembelih betina itu pidana. tapi kayaknya penegak hukum santai-santai saja. belum pernah ada kasus pidana disidang karena menyembelih sapi betina. Idhul qurban kemarinpun banyak sapi betina disembelih. santai-santai saja kita. saat kekuarngan daging. gampang. Impor saja dari negeri seberang. Bukan hanya sapi. Kambing juga begitu. Anda yang suka makan sate. hampir setiap warungnya menyembelih betina muda. lebih murah. ada regulasi tetapi tak punya gigi.

Achmad Faisol

4 pulau ramai dijadikan masuk sumatera utara... gubernur aceh mengatakan itu termasuk aceh...

mendagri sepertinya kurang kerjaan saja... biarkan saja itu bagian dari aceh... mendagri ikut menyejahterakan semua rakyat... kok ga ingat persatuan indonesia...

atau, jangan-jangan di pulau itu ada kandungan SDA bernilai triliunan...?

Rizal Falih

Sesuai dengan aturan yang berlaku, perusahaan mempunyai kewajiban untuk menyediakan lahan kebun plasma minimal dua puluh persen dari total luas lahan Hak Guna Usaha yang dimohonkan untuk perkebunan sawit.  

Lahan plasma ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar perkebunan atau akamsi ( anak kampung sini) untuk terlibat dalam usaha kelapa sawit sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun sawit tersebut.  

Idealnya kebun plasma ini dikerjakan oleh akamsi petani plasma dengan skema kemitraan dan kerjasama dengan perusahaan. Model kerjasamnya bisa dalam hal penyediaan pinjaman modal, bibit, pupuk sampai dengan penanganan panen dan penjualan hasil panen sawitnya. 

Pada prakteknya, banyak perusahaan yang belum atau abai dalam memenuhi kewajibanya tersebut. Selain masalah finansial, alasanya karena perusahaan harus menyediakan lahan diluar kebun inti. Padahal secara aturan jelas, bahwa perusahaan wajib menyerahkan dua puluh persen dari total luas HGU. Sehingga masyarakat  disekitar kebun hanya menjadi penonton. Paling bagus menjadi buruh atau pekerja harian lepas bagi perusahaan sawit saja.  

Semestinya pemerintah tegas terhadap ketentuan plasma ini, tidak perlu ragu untuk memberikan sangsi kepada perusahaan dengan pencabutan izin HGU nya jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi. Apalagi terhadap oknum pegawai pemerintah yang bisa diajak main mata dalam hal pengurusan izinnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Komentar: 131

  • Mujiburohman Abas
    Mujiburohman Abas
  • didik mangkubata
    didik mangkubata
  • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
    MZ ARIFIN UMAR ZAIN
  • Aji Afrie
    Aji Afrie
  • Aji Afrie
    Aji Afrie
  • Aji Afrie
    Aji Afrie
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
  • Gregorius Indiarto
    Gregorius Indiarto
  • thamrindahlan
    thamrindahlan
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
  • Akhmad Nurkholis
    Akhmad Nurkholis
  • hanya yotup
    hanya yotup
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
  • Lagarenze 1301
    Lagarenze 1301
  • Tivibox
    Tivibox
    • bitrik sulaiman
      bitrik sulaiman
    • Lègég Sunda
      Lègég Sunda
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
    • Runner
      Runner
  • Udin Salemo
    Udin Salemo
    • Sadewa 19
      Sadewa 19
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
  • Ibnu Shonnan
    Ibnu Shonnan
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
    • Er Gham 2
      Er Gham 2
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • yea aina
    yea aina
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
    • yea aina
      yea aina
    • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
      MZ ARIFIN UMAR ZAIN
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
    • Gregorius Indiarto
      Gregorius Indiarto
  • Tivibox
    Tivibox
    • Gregorius Indiarto
      Gregorius Indiarto
    • Tivibox
      Tivibox
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • Mak Rambe
    Mak Rambe
  • Liam Then
    Liam Then
    • Liam Then
      Liam Then
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
    • Liam Then
      Liam Then
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
      MZ ARIFIN UMAR ZAIN
  • Sadewa 19
    Sadewa 19
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
    • Sadewa 19
      Sadewa 19
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
  • Runner
    Runner
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
    • Liam Then
      Liam Then
    • Sadewa 19
      Sadewa 19
  • Yusuf Ridho
    Yusuf Ridho
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
  • DeniK
    DeniK
  • Alex Ping
    Alex Ping
  • Yono Yono
    Yono Yono
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
  • Gregorius Indiarto
    Gregorius Indiarto
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
    • Nimas Mumtazah
      Nimas Mumtazah
  • Sadewa 19
    Sadewa 19
    • Gregorius Indiarto
      Gregorius Indiarto
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
  • Mbah Mars
    Mbah Mars
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Mbah Mars
      Mbah Mars
    • Jokosp Sp
      Jokosp Sp
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
    • Nimas Mumtazah
      Nimas Mumtazah
    • Liam Then
      Liam Then
    • Gregorius Indiarto
      Gregorius Indiarto
  • Tivibox
    Tivibox
  • Dasar Goblik
    Dasar Goblik
  • Dasar Goblik
    Dasar Goblik
  • Jokosp Sp
    Jokosp Sp
    • Jokosp Sp
      Jokosp Sp
    • Mbah Mars
      Mbah Mars
    • Tivibox
      Tivibox
    • Gregorius Indiarto
      Gregorius Indiarto
    • Jokosp Sp
      Jokosp Sp
  • Ketut Bagiarta
    Ketut Bagiarta
  • Lègég Sunda
    Lègég Sunda
  • Herry Isnurdono
    Herry Isnurdono
  • Hendri Ma'ruf
    Hendri Ma'ruf
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
  • siti asiyah
    siti asiyah
  • Hendri Ma'ruf
    Hendri Ma'ruf
  • Pak De Kumis
    Pak De Kumis
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
    • Gregorius Indiarto
      Gregorius Indiarto
    • Jokosp Sp
      Jokosp Sp
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
    • Fiona Handoko
      Fiona Handoko
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
  • Asrial
    Asrial
  • djokoLodang
    djokoLodang
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • djokoLodang
    djokoLodang
  • djokoLodang
    djokoLodang
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
  • djokoLodang
    djokoLodang
  • Nusantara Hijau
    Nusantara Hijau
  • Jo Neca
    Jo Neca
  • Nimas Mumtazah
    Nimas Mumtazah
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
  • xiaomi fiveplus
    xiaomi fiveplus
    • Azza Lutfi
      Azza Lutfi
  • bitrik sulaiman
    bitrik sulaiman
  • bitrik sulaiman
    bitrik sulaiman
  • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
    MZ ARIFIN UMAR ZAIN
    • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
      MZ ARIFIN UMAR ZAIN
    • Mbah Mars
      Mbah Mars
    • Nimas Mumtazah
      Nimas Mumtazah
    • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
      MZ ARIFIN UMAR ZAIN