Pramono Tegaskan Aturan Naik Angkutan Umum Setiap Rabu Belum Berlaku untuk Swasta
Pramono Tegaskan Aturan Naik Angkutan Umum Setiap Rabu Belum Berlaku untuk Swasta-Disway/Cahyono-
BACA JUGA:7 Kategori Penerima Bansos PKH Cair Bulan Juni 2025, Cek Status Pakai NIK KTP Sekarang
"Alhamdulillah berjalan dengan baik termasuk hari ini banyak ASN yang hujan-hujan tetap menggunakan sarana transportasi umum," ujarnya.
Pramono menerangkan, berdasarkan laporan dari PT TransJakarta, setiap hari Rabu ada penambahan sekitar 130 ribu penumpang.
Menurutnya, kenaikan jumlah penumpang setiap hari Rabu tersebut imbas dari aturan tersebut.
"Artinya setiap Rabu, ASN yang menggunakan kurang lebih 62 ribu ditambah keluarganya itulah kenapa kemudian angkanya mengalami kenaikan," terang Mas Pram sapaan akrabnnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: