Viral Mobil Toyota Calya Terobos Gerbang Tol Hingga 2 kali, PMJ Bakal Tindak

Viral Mobil Toyota Calya Terobos Gerbang Tol Hingga 2 kali, PMJ Bakal Tindak

Mobil Calya viral terobos gerbang tol hingga dua kali.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan terhadap mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 28XX UIL yang viral menerobos Gerbang Tol sebanyak dua kali. 

Peristiwa ini terjadi di GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis 2 Depok.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena selain merupakan pelanggaran rambu, perilaku tersebut juga berpotensi berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Respons Kompolnas Soal Pengungkapan Kasus Penembakan Warga Australia di Bali

BACA JUGA:Carlos Pena Resmi Latih Persita Tangerang, Siap Bawa Pendekar Cisadane Tembus Tiga Besar Liga 1

"Selain pelanggaran rambu juga perilaku tersebut berpotensi berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Dan akan dilakukan penindakan," katanya kepada awak media, Kamis 19 Juni 2025.

Dijelaskannya, pihaknya akan menyelidiki dan mencari tahu pengemudi mobil tersebut dan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Betul, akan diselidiki dan dicari tahu pengemudi mobil tersebut," jelasnya.

Diketahui, viral di sosial media diduga mobil Calya tidak membayar tol.

Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun Instagram @otohubdotco.

"Toyota Calya putih dengan nopol B 28XX UIL menjadi viral setelah terekam dashcam tidak membayar tol. Kejadian terjadi di GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis 2 Depok, Jawa Barat," tulis caption akun tersebut.

"Menerobos palang pintu tol bisa dikenakan sanksi pidana dan denda, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta peraturan jalan tol yang berlaku," lanjut caption.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads