Pasutri Asal Bekasi Merasa Tertipu Ratusan Juta, Al Kareem Islamic School Berlabel 'Cambridge Curriculum' Bodong

Pasutri Asal Bekasi Merasa Tertipu Ratusan Juta,  Al Kareem Islamic School Berlabel 'Cambridge Curriculum' Bodong

Pasangan Suami Istri (Pasutri), Riyanti dan Ashraf mengaku sudah mengeluarkan biaya sebesar ratusan juta untuk menyekolahkan ketiga anaknya di Al Kareem Islamic School, Bekasi-disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID -- Pasangan Suami Istri (Pasutri), Riyanti dan Ashraf mengaku sudah mengeluarkan biaya sebesar ratusan juta, untuk menyekolahkan ketiga anaknya di Al Kareem Islamic School, Bekasi.

Satu anak duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD), sementara dua lainnya adalah jenjang PAUD. 

Sekolahan swasta tersebut terletak di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

BACA JUGA:Ribuan Warga Bogor Terima Daging Ayam Segar dari Kolaborasi Sosial PT ADM Indonesia dan Dompet Dhuafa

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Amankan Komplotan Pencurian Swalayan Lintas Provinsi yang Viral

Mereka merasa tertipu mengenai sistem pembelajaran yang diberikan pihak sekolah, dengana konsep 'Cambridge Curriculum and Islamic International School'.

"Total uang yang sudah kami bayarkan lebih dari Rp150 juta, itu biaya karena anak saya tiga sekolah di tempat itu, biaya SD jauh lebih mahal dibanding PAUD," jelas pasutri di Bekasi pada Jumat, 20 Juni 2025.

Dilain sisi, pasutri ini mengaku tidak menaruh sedikit pun rasa curiga terhadap sekolah Al Kareem Islamic School.

Profesionalisme terbukti dalam setiap aspek, dari arsitektur gedung sekolah dan kehadiran media sosialnya yang aktif hingga komitmen untuk menawarkan kurikulum internasional.

Namun demikian, di balik permukaannya terdapat kebenaran pahit, karena sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional yang diperlukan untuk tingkat tertentu.

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Bekasi: Pemkot Harus Tanggap Bangun Pusat Rehabilitasi Anak

BACA JUGA:2 Pelaku Penggelapan 6 Mobil Rental Senilai Rp 5 Miliar Dibekuk

Riyanti menuturkan, kekhawatirannya mulai muncul saat sang suami mengetahui anak-anaknya tidak diberikan buku pelajaran.

Lebih jauh lagi, dia dan semua wali menemukan bahwa sekolah tersebut tidak memiliki kewenangan hukum untuk menawarkan pendidikan dasar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads