Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 4 Kg di Tangerang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang, Banten-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif mengatakan lengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025, menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Seorang pria berinisial L (35) diamankan sebagai tersangka dalam operasi tersebut," katanya kepada awak media, Senin 23 Juni 2025.
BACA JUGA:Puncak HUT ke-498 Jakarta Pecah, Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng
Diungkapkannya, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan, terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total bruto 4 kilogram," ujarnya.
Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
