Komisi II DPR RI Sebut Polemik Pulau di Indonesia Akibat Adanya Pemekaran Provinsi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyebut sejumlah polemik pulau-pulau di Indonesia terjadi akibat pemekaran provinsi -disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyebut polemik pulau-pulau di Indonesia terjadi akibat pemekaran provinsi.
Ia mengatakan pemekaran Provinsi tersebut membuat batas wilayah akhirnya juga berubah.
"Jadi begini kan ini memang belum selesai. Akibat pemekaran, dulu kan provinsi kita masih sedikit. Karena pemerekaran provinsi, akhirnya batas wilayah juga berubah. Karena batas wilayah berubah, ada yang masuk ke wilayah ini," kata Bahtra di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.
BACA JUGA:Indonesia-Malaysia Sepakat Laut di Kawasan Ambalat Dikelola Bersama
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya akan mencari solusi bersama pemerintah untuk memperbaiki polemik tersebut.
"Jadi memang harus kita bereskan ke depan. Dan saya pikir DPR bersama pemerintah nanti akan memperbaiki semua itu. Karena jangan kan ini batas antarprovinsi. Batas antarkabupaten, antar desa aja banyak yang belum tuntas. Jadi insyaallah akan beres semuanya," imbuh dia.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku, setidaknya 43 pulau di Indonesia yang tercatat dalam sengketa.
Sebanyak 21 diantaranya ada di wilayah Jawa Timur dan 22 lainnya di Kepulauan Riau.
"Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada sekitar 21 itu di Jawa Timur dan ada sengketa antar provinsi di Kepulauan Riau ada sekitar 22 gitu," kata Bima di Kampus IPDN, Senin, 23 Juni 2025.
BACA JUGA:Kemensos Gandeng Dunia Usaha, Sekolah Rakyat Siap Lebih Maju
Bima menjelaskan, pola sengketa yang terjadi memiliki kemiripan dengan yang sebelumnya pernah terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara.
Dimana, satu pihak itu telah memiliki bukti-bukti secara historis, sementara pihak lain belum melakukan pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
