Terungkap Wanita di Kolam Saat Brigadir MN Dibunuh 2 Komandannya, Semula Diduga Pesta Narkoba
Rilis Polda NTB terkait dengan kematian Brigadir Nurhadi.-disway.id-
Brigadir Nurhadi disebut mencoba merayu salah satu perempuan, yang ternyata adalah teman dekat salah satu komandannya. Hal ini kemudian memicu pertengkaran hingga berujung kekerasan fatal.
Alhasil, modus bawahan dituduh menggoda teman wanita atasannya, lalu dihabisi, mengemuka.
Tak hanya kekerasan, penyelidikan juga mengungkap bahwa korban sempat mengonsumsi zat psikotropika. Namun, hasil toksikologi dari Mabes Polri masih menunggu hasil final terkait jenis zat yang dikonsumsi.
Pesta diduga narkoba malam itu menyisakan banyak pertanyaan. CCTV vila hanya memantau pintu masuk, tidak merekam aktivitas di dalam.
Artinya, hanya kesaksian pelaku dan hasil forensik yang bisa dijadikan acuan.
BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Lombok: Indikasi Dicekik Atasan, 3 Orang Jadi Tersangka
Keluarga Curiga, Polisi Bertindak
Awalnya, keluarga menolak autopsi dan langsung memakamkan jenazah. Namun rasa tak puas membuat keluarga meminta ekshumasi.
Hasilnya mengejutkan. Korban mengalami kekerasan fisik dan mengonsumsi zat ilegal sebelum meninggal.
Polda NTB pun bergerak. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kemudian, Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa dan Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan dalam kejahatan.
Kompol Yogi dan Ipda Haris sudah diberhentikan tidak hormat lewat sidang etik per 27 Mei 2025.
Tersangka M kini resmi ditahan. Sedangkan 2 perwira disebut ditahan di Tahti Polda NTB.
Kasus Brigadir MN tersebut bukan sekadar insiden kriminal biasa. Ia menyisakan luka, pertanyaan, dan ketakutan bahwa budaya kekerasan dalam institusi masih terus membayangi. Terlebih ketika motifnya menyerempet pada isu yang sensitif. Perempuan, narkoba dan penyalahgunaan kekuasaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
