Observo Center Prihatin Program MBG Direcoki Sengkuni di Internal BGN

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Program Makan Bergizi Gratis yang seharusnya berjalan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, nyatanya masih ditemukan praktik manipulatif di Internal BGN
Direktur Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan adanya oknum pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN).
BACA JUGA:BGN Catat Penerima MBG Capai 7 Juta Orang, Targetkan 82 Juta Penerima Pada Akhir 2025
BACA JUGA:Kasus Keracunan Program MBG Meningkat, DPR Minta BGN dan BPOM Perketat Pengawasan
Menurutnya, praktik manipulatif sangat merusak semangat program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga merugikan negara serta masyarakat.
“Program MBG ini adalah terobosan Presiden Prabowo yang sangat mulia, menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak Indonesia. Namun sayangnya, masih saja ada ‘Sengkuni’ di dalam tubuh pelaksana teknis yang justru mencemari program ini dari dalam,” tegas Arwani dalam keterangannya, Rabu, 9 Juli 2025.
Oknum yang dimaksud adalah MRS, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Kerja Sama dan Kemitraan Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN, sekaligus merangkap sebagai Kepala Tim Verifikasi program MBG di sejumlah daerah.
Menurut laporan lapangan yang diterima Observo Center, MRS diduga secara aktif menghambat proses verifikasi pendirian dapur-dapur umum MBG yang telah siap beroperasi di berbagai provinsi, mulai dari Lampung hingga seluruh wilayah Sulawesi dan Maluku.
BACA JUGA:SMASH! Taufik Hidayat Jadi Komisaris PLN EPI: Rangkap Jabatan dengan Wamenpora
BACA JUGA:BGN Catat Penerima MBG Capai 7 Juta Orang, Targetkan 82 Juta Penerima Pada Akhir 2025
“Dapur-dapur umum yang sudah siap dan memenuhi syarat justru dipaksa menunggu tiga bulan dengan alasan ‘slot verifikasi penuh’. Padahal, belum ada dapur yang betul-betul beroperasi di wilayah tersebut. Ini bukan keterlambatan administratif biasa, tapi sabotase program prioritas nasional,” kata Arwani.
Oknum turut bermain
Yang lebih memprihatinkan, kata Arwani, MRS diduga kuat menggunakan jabatannya untuk mengatur pengadaan peralatan seperti ompreng dan perlengkapan lainnya.
Bahkan, ada dugaan permintaan pengadaan tersebut harus melalui istrinya dengan harga jauh di atas harga pasar, disertai permintaan fee Rp1.000 hingga Rp2.000 per porsi dari setiap dapur yang disetujui nantinya jika sudah berjalan.
“Ini sudah bukan sekadar pelanggaran etik, tapi patut diduga merupakan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Parahnya lagi, dilakukan oleh seorang aparat negara aktif,” tegas Arwani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: