Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Prabowo Anti Siswa Titipan dan Hasil Korupsi
Mensos Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Prabowo Anti Siswa Titipan dan Hasil Korupsi-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wacana pendirian 'Sekolah Rakyat' yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, mendapatkan tanggapan dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Mensos secara tegas mewanti-wanti agar program pendidikan ini benar-benar berjalan sesuai tujuan mulia, tanpa adanya praktik 'siswa titipan' atau pemanfaatan dana hasil korupsi.
BACA JUGA:Galaxy Active Club: Komunitas Olahraga dari Samsung untuk Hidup Aktif dan Sehat Tanpa Batas
BACA JUGA:Galaxy Active Club: Komunitas Olahraga dari Samsung untuk Hidup Aktif dan Sehat Tanpa Batas
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai visi Sekolah Rakyat yang sedang ramai diperbincangkan, Saifulloh menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaannya.
"Secara umum memang masyarakat mendukung hadirnya Sekolah Rakyat ini, dengan catatan harus dilaksanakan benar-benar sesuai maksud dan tujuannya, jangan sampai rekomendasi siswa itu titipan, apalagi hasil suap, hasil Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme -KKN-," ujar Saifullah dikutip Kamis 10 Juli 2025.
Lebih lanjut, Mensos Saifullah Yusuf menjabarkan bahwa program Sekolah Rakyat sudah dilakukan survei oleh Kementerian PU.
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BACA JUGA:Pengakuan Misri Bantu Brigadir Nurhadi di Kolam Renang, IM: Dia Telepon Sambil Nangis
Berdasarkan hasil, akan ada 100 titik yang sudah dinyatakan layak untuk dilakukan pembangunan sekolah.
Tak hanya itu, Mensos Saifullah Yusuf juga mengatakan nantinya dari 100 titik pembangunam Sekolah Rakyat akan menampung 9.700 siswa lebih.
"Dari hasil asesmen dan survei yang dilakukan oleh Kementerian PU, ada 100 titik yang dinyatakan layak, dan menanggung sekitar 9.700 siswa lebih untuk sekolah rintisan ini," ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, 63 titik akan mulai beroperasi pada 14 Juli 2025, sedangkan 37 titik sisanya ditargetkan mulai berjalan pada akhir Juli 2025.
BACA JUGA:Terlilit Pinjol Ilegal, Begini Cara Melaporkannya ke OJK dan Kominfo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: